BPK Apresiasi Tata Kelola Anggaran Kemensos: Transparan dan Akuntabel
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas pengelolaan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) yang dinilai transparan dan akuntabel, ditandai dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang tinggi.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas pengelolaan anggaran dan program-programnya yang dinilai akuntabel dan transparan. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja yang disampaikan di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2024.
Menurut Akhsanul Khaq, Kemensos telah berhasil mengelola belanja barang dan belanja bantuan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini terlihat dari tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang mencapai 83,75 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 75 persen. Apresiasi ini menunjukkan komitmen Kemensos dalam menerapkan tata kelola yang baik.
Tidak hanya itu, BPK juga memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan Kemensos. Beberapa inovasi tersebut antara lain pembaruan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), optimalisasi call center pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta integrasi layanan SIKS-NG untuk pemerintah daerah melalui platform WhatsApp dan Telegram. Inovasi-inovasi ini menunjukkan upaya Kemensos dalam meningkatkan pelayanan publik.
Apresiasi BPK dan Temuan Rekomendasi
Meskipun memberikan apresiasi, BPK juga menemukan 13 temuan dalam pemeriksaan yang telah dibahas bersama Kemensos. Sebagai tindak lanjut, BPK memberikan 39 rekomendasi untuk perbaikan. Akhsanul Khaq berharap seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan serius melalui penyusunan rencana aksi (action plan) yang terstruktur dan terukur.
“Kami mengapresiasi yang sudah dilakukan Pak Menteri, ada 83,75 persen dari keseluruhan rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh Kemensos. Di atas rata-rata nasional (yakni) 75 persen,” ungkap Akhsanul Khaq. Apresiasi ini sekaligus menjadi dorongan bagi Kemensos untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan anggaran.
BPK juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan. Hal ini menunjukkan keseriusan Kemensos dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik.
Komitmen Kemensos dalam Perbaikan Tata Kelola
Menanggapi LHP BPK, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan. Beliau menekankan bahwa LHP bukan hanya sebagai laporan evaluatif, melainkan sebagai alat korektif untuk meningkatkan kinerja dan integritas pelayanan publik.
“Pilihannya hanya satu, yaitu menindaklanjuti seluruh temuan dan menjalankan semua rekomendasi agar tata kelola kita semakin baik,” tegas Mensos Saifullah Yusuf. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Kemensos untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kemensos berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK dengan cepat dan menyeluruh. Pembenahan akan dilakukan mulai dari aspek regulasi, sistem, hingga pelaksanaan teknis program. Hal ini menunjukkan komitmen Kemensos untuk melakukan transformasi menuju tata kelola yang lebih profesional, bersih, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Hasil audit BPK diharapkan menjadi momentum berharga bagi transformasi tata kelola Kemensos. Kemensos ingin menjadi lembaga yang bersih, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini tercermin dari upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan Kemensos untuk meningkatkan kinerja dan transparansi.
Dengan adanya apresiasi dari BPK dan komitmen Kemensos untuk memperbaiki tata kelola, diharapkan pelayanan sosial kepada masyarakat akan semakin meningkat dan lebih baik di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan program-program Kemensos dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.