DPRD NTB Dukung Hibah Rp300 Juta per Desa: Wujudkan NTB Makmur Mendunia?
DPRD NTB menyatakan dukungannya terhadap program hibah Rp300 juta per desa/kelurahan yang dijanjikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Wirajaya, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program hibah senilai Rp300 juta untuk setiap desa dan kelurahan di NTB. Program ini merupakan janji politik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, yang dilontarkan saat kampanye Pilkada 2024. Dukungan ini disampaikan di Mataram pada Senin, 10 Maret, di tengah kebijakan pemerintah pusat yang tengah menerapkan efisiensi anggaran. Wirajaya optimistis bahwa program ini dapat terwujud, meskipun ada tantangan anggaran.
Wirajaya menekankan komitmen DPRD NTB untuk mengawal realisasi janji politik tersebut. Ia menyatakan, "Dari awal sampai hari ini dan seterusnya kami tetap optimis meyakini pasangan Iqbal-Dinda mampu mewujudkan visi dan misinya, salah satunya memberikan dana hibah ke desa/kelurahan di NTB." Meskipun kebijakan efisiensi anggaran menjadi pertimbangan, Wirajaya meyakini bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia. DPRD akan berupaya membantu mencari solusi anggaran untuk program ini, dengan melakukan evaluasi dan memprioritaskan program-program yang paling penting.
Program hibah Rp300 juta per desa/kelurahan ini merupakan salah satu program unggulan pasangan Iqbal-Dinda. Wirajaya menyadari bahwa realisasi program ini mungkin tidak bisa dilakukan secara langsung di tahun pertama, namun ia menekankan pentingnya komitmen untuk mewujudkan program tersebut secara bertahap. "Tidak mesti hal itu diwujudkan di tahun pertama. Mungkin tahun ini bisa bertahap dulu. Karena ini semangatnya sangat bagus," ujar Wirajaya. Selain mendukung program hibah, DPRD juga mendukung restrukturisasi OPD sebagai upaya efisiensi anggaran, yang dianggap sebagai langkah awal yang baik untuk membantu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan visi dan misi mereka.
Pembahasan Anggaran dan Payung Hukum
Saat ini, DPRD NTB sedang membahas postur anggaran APBD untuk memulai program Rp300 juta per desa. Lalu Wirajaya menjelaskan perlunya penyesuaian dengan kemampuan APBD dan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait hal ini. "Ini yang harus disesuaikan dengan kemampuan APBD kita. Ini yang harus kita berikan pengertian kepada masyarakat desa untuk dijelaskan nanti," katanya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tengah menyusun payung hukum untuk pemberian dana hibah tersebut melalui program desa berdaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun payung hukum tersebut. Proses penyusunan ini melibatkan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Pemprov NTB. Aulia belum dapat memastikan kapan payung hukum ini akan selesai disusun, namun ia berharap regulasi tersebut dapat berjalan dalam beberapa bulan ke depan. "Kalau dari kita siap tapi kan harus ada konsultasi/koordinasi dengan biro hukum dulu. Insya Allah kalau bisa lancar regulasi-nya bulan-bulan ini sudah bisa jalan," ujarnya.
Aulia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai nilai hibah dan alokasi anggaran yang disediakan untuk program desa berdaya. Pembahasan mengenai alokasi anggaran akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Soal ada angka kami belum membahas sampai sejauh itu. Kami baru membahas regulasi-nya saja. Kalau soal alokasi anggaran, itu urusan TAPD, kami hanya menyusun dan berkoordinasi soal regulasi-nya saja," katanya.
Dukungan dan Tantangan
Dukungan DPRD NTB terhadap program hibah ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan janji politik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal ketersediaan anggaran dan penyusunan payung hukum yang tepat. Proses penyusunan anggaran dan regulasi membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Keberhasilan program ini bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara efektif dan efisien, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah.
Program ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa di NTB, sehingga dapat berkontribusi pada terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Namun, pengawasan dan evaluasi yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan dana hibah digunakan secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan program hibah Rp300 juta per desa/kelurahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di NTB. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.