Pemprov NTB Siapkan Payung Hukum Program Desa Berdaya Rp300 Juta
Pemerintah Provinsi NTB sedang menyusun payung hukum untuk program Desa Berdaya senilai Rp300 juta per desa/kelurahan, sebagai janji kampanye Gubernur dan Wagub terpilih.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menggodok payung hukum untuk merealisasikan program Desa Berdaya. Program andalan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal- Indah Dhamayanti Putri ini menjanjikan dana hibah dan program sebesar Rp300 juta per desa/kelurahan setiap tahunnya, sebuah janji kampanye yang tertuang dalam visi misi 10 program unggulan NTB Makmur Mendunia. Program ini diproyeksikan akan menelan anggaran lebih dari Rp342 miliar per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB, mengingat jumlah desa dan kelurahan di NTB mencapai 1.140.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catapan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia, menyatakan bahwa penyusunan regulasi tersebut sedang berjalan. "Ya, saat ini dinas kita (DPMPD-Dukcapil, red) sedang menyusun payung hukumnya. Setelah ini disusun, kita diskusikan lebih luas bersama biro hukum dan tim gubernur dan wagub, utamanya berkaitan dengan harmonisasinya seperti apa," ujar Aulia di Mataram, Senin.
Meskipun demikian, Aulia belum dapat memastikan kapan payung hukum tersebut akan rampung. Proses konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Setda Pemprov NTB masih harus dilakukan. "Kalau dari kita siap tapi kan harus ada konsultasi/koordinasi dengan biro hukum dulu. Insyaallah kalau bisa lancar regulasinya bulan-bulan ini sudah bisa jalan," tambahnya.
Proses Penyusunan Regulasi dan Alokasi Anggaran
Aulia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pembahasan masih difokuskan pada regulasi, belum menyentuh angka dan besaran alokasi anggaran. "Soal ada angka kami belum membahas sampai sejauh itu. Kami baru membahas regulasinya saja. Kalau soal alokasi anggaran, itu urusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami hanya menyusun dan berkoordinasi soal regulasinya saja," jelasnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov NTB siap memberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota, baik berupa keuangan, pendampingan, maupun bantuan teknis, melalui berbagai program untuk daerah.
Program Desa Berdaya ini diharapkan mampu menjadi pengungkit pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. "Itu harapan besarnya, bagaimana program ini bisa menjadi pendorong kemajuan pembangunan di desa," kata Aulia. Ia juga menambahkan bahwa desa-desa di NTB sudah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, dan program ini menjadi intervensi tambahan dari pemerintah provinsi.
Pemberian bantuan keuangan melalui program ini, selain sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan desa-desa di NTB dapat lebih leluasa dalam menjalankan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Harapan dan Tantangan Program Desa Berdaya
Program Desa Berdaya ini memiliki potensi besar untuk mendorong kemajuan pembangunan di NTB. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada beberapa faktor, termasuk efektivitas implementasi program, pengawasan penggunaan dana, dan partisipasi aktif masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Evaluasi berkala dan adaptasi terhadap kondisi di lapangan juga diperlukan agar program ini tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuannya.
Dengan adanya payung hukum yang jelas dan mekanisme pengelolaan dana yang transparan, diharapkan program Desa Berdaya dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTB. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa serta partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan demikian, program Desa Berdaya dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di daerah.