DPRD Sigi Resmi Tetapkan Moh Rizal Injtenae-Samuel Yansen Pongi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
DPRD Kabupaten Sigi resmi mengumumkan penetapan pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, sekaligus mengesahkan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya.

Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, baru saja memasuki babak baru kepemimpinan daerah. Pada Senin, 10 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman penting ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi periode 2021-2025.
Proses Penetapan dan Pengesahan
Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf a dan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut mengatur pemberhentian kepala daerah karena berakhirnya masa jabatan, yang diusulkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk penetapan pemberhentian resmi. Proses ini juga mencakup pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi.
Lebih lanjut, Minhar Tjeho menekankan bahwa rapat paripurna ini dilakukan untuk mempercepat proses pengusulan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tujuannya adalah agar pelantikan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi dapat dilakukan bersamaan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. KPU Kabupaten Sigi sebelumnya telah menetapkan pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi sebagai pemenang Pilkada pada 7 Februari 2025.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Dalam pengumuman tersebut, Minhar Tjeho menyampaikan harapannya agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Sigi. Ia juga berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut. "Selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih, semoga dapat memimpin Kabupaten Sigi lebih baik pada masa mendatang serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu," tuturnya.
Apresiasi dan Komitmen Wakil Bupati Terpilih
Wakil Bupati Sigi terpilih, Samuel Yansen Pongi, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati pada periode sebelumnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerja optimal mereka dalam mengimplementasikan visi dan misi pemerintahan periode 2021-2025. Ia berharap agar seluruh OPD dapat meningkatkan etos kerja mereka pada pemerintahan selanjutnya dan terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
Samuel Yansen Pongi juga memastikan bahwa semua rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi masukan dan saran berharga bagi kepala daerah selanjutnya dalam memimpin Kabupaten Sigi selama lima tahun ke depan. "Masukan dan saran ini pada intinya untuk membawa pembangunan di Kabupaten Sigi agar lebih baik di masa yang akan datang," tegasnya. Pengumuman ini menandai tonggak penting dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Sigi, membuka lembaran baru dengan harapan akan terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.
Kesimpulan
Penetapan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi periode 2025-2030 menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan dan dimulainya era baru bagi Kabupaten Sigi. Proses penetapan yang resmi dan transparan ini diharapkan dapat membawa Kabupaten Sigi menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.