Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Gubernur Jabar Copot Kepala SMAN 6 Depok: Langgar Prosedur Karyawisata dan Dugaan Pungli
Gubernur Jabar Copot Kepala SMAN 6 Depok: Langgar Prosedur Karyawisata dan Dugaan Pungli

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok karena pelanggaran prosedur karyawisata dan dugaan pungutan liar terhadap orang tua siswa, sebagai langkah awal membenahi manajemen pendidikan di Jawa Barat.

#planetantara
Kepala SMKN 2 Palu Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Pungli
Kepala SMKN 2 Palu Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Pungli

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, dinonaktifkan sementara oleh Disdik Sulteng menyusul dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, berdasarkan investigasi internal dan laporan dari Inspektorat Sulteng.

Sumber Antara
Siswa SMKN 2 Palu Diancam DO, Rumah Hukum Tadulako Beri Pendampingan
Siswa SMKN 2 Palu Diancam DO, Rumah Hukum Tadulako Beri Pendampingan

Rumah Hukum Tadulako memberikan pendampingan hukum kepada Alya, siswi SMKN 2 Palu yang diancam dikeluarkan dari sekolah karena menyuarakan dugaan pungutan liar, dengan dukungan Wakil Ketua MPR RI.

konten ai
Investigasi Dugaan Pungli di SMKN 2 Palu: Inspektorat Sulteng Turun Tangan
Investigasi Dugaan Pungli di SMKN 2 Palu: Inspektorat Sulteng Turun Tangan

Inspektorat Sulawesi Tengah menginvestigasi dugaan pungutan liar di SMKN 2 Palu setelah adanya laporan dan pengakuan siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena membongkar dugaan tersebut.

konten ai
Ombudsman Sulteng Sarankan Ganti Kepala SMK 2 Palu Usai Dugaan Pungli
Ombudsman Sulteng Sarankan Ganti Kepala SMK 2 Palu Usai Dugaan Pungli

Ombudsman Sulawesi Tengah merekomendasikan pergantian Kepala SMK 2 Palu setelah investigasi menemukan dugaan pungutan liar dan malaadministrasi yang berujung pemecatan ketua OSIS dan protes siswa.

OmbudsmanSulteng
MPR Bentuk Tim Advokasi Bela Siswi SMKN 2 Palu yang Dipecat
MPR Bentuk Tim Advokasi Bela Siswi SMKN 2 Palu yang Dipecat

Wakil Ketua MPR membentuk tim advokasi untuk membantu siswi SMKN 2 Palu yang dipecat setelah membongkar dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, mengawal kasus dan memastikan hak-hak pendidikan siswi tersebut terlindungi.

#SMKN2Palu