Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ancaman Sanksi untuk ASN Terlibat Kasus PIP di Cirebon
Ancaman Sanksi untuk ASN Terlibat Kasus PIP di Cirebon

Sekda Jabar mengancam akan memberikan sanksi, bahkan pemecatan, kepada ASN yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon.

Polresta Mataram Periksa Ahli ITE Kasus Pungli Dikbud NTB
Polresta Mataram Periksa Ahli ITE Kasus Pungli Dikbud NTB

Polresta Mataram meminta keterangan ahli ITE terkait kasus pungli yang melibatkan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Ahmad Muslim, untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Kepala SMKN 2 Palu Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Pungli
Kepala SMKN 2 Palu Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Pungli

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, dinonaktifkan sementara oleh Disdik Sulteng menyusul dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, berdasarkan investigasi internal dan laporan dari Inspektorat Sulteng.

Siswa SMKN 2 Palu Diancam DO, Rumah Hukum Tadulako Beri Pendampingan
Siswa SMKN 2 Palu Diancam DO, Rumah Hukum Tadulako Beri Pendampingan

Rumah Hukum Tadulako memberikan pendampingan hukum kepada Alya, siswi SMKN 2 Palu yang diancam dikeluarkan dari sekolah karena menyuarakan dugaan pungutan liar, dengan dukungan Wakil Ketua MPR RI.

Ombudsman Sulteng Sarankan Ganti Kepala SMK 2 Palu Usai Dugaan Pungli
Ombudsman Sulteng Sarankan Ganti Kepala SMK 2 Palu Usai Dugaan Pungli

Ombudsman Sulawesi Tengah merekomendasikan pergantian Kepala SMK 2 Palu setelah investigasi menemukan dugaan pungutan liar dan malaadministrasi yang berujung pemecatan ketua OSIS dan protes siswa.

Dugaan Pungli di SMK 2 Palu: Guru Besar Untad Sarankan Sanksi Tegas
Dugaan Pungli di SMK 2 Palu: Guru Besar Untad Sarankan Sanksi Tegas

Dugaan pungutan liar di SMK 2 Palu mendapat sorotan dari Guru Besar Untad, yang mengancam sanksi tegas bagi kepala sekolah jika terbukti bersalah, sementara Wakil Ketua MPR RI membentuk tim advokasi untuk membantu siswi yang dikeluarkan dari sekolah.

MPR Bentuk Tim Advokasi Bela Siswi SMKN 2 Palu yang Dipecat
MPR Bentuk Tim Advokasi Bela Siswi SMKN 2 Palu yang Dipecat

Wakil Ketua MPR membentuk tim advokasi untuk membantu siswi SMKN 2 Palu yang dipecat setelah membongkar dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, mengawal kasus dan memastikan hak-hak pendidikan siswi tersebut terlindungi.