Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dugaan Pungli di SMK 2 Palu: Guru Besar Untad Sarankan Sanksi Tegas
Dugaan Pungli di SMK 2 Palu: Guru Besar Untad Sarankan Sanksi Tegas

Dugaan pungutan liar di SMK 2 Palu mendapat sorotan dari Guru Besar Untad, yang mengancam sanksi tegas bagi kepala sekolah jika terbukti bersalah, sementara Wakil Ketua MPR RI membentuk tim advokasi untuk membantu siswi yang dikeluarkan dari sekolah.

Pungli
Ombudsman Sulteng Sarankan Ganti Kepala SMK 2 Palu Usai Dugaan Pungli
Ombudsman Sulteng Sarankan Ganti Kepala SMK 2 Palu Usai Dugaan Pungli

Ombudsman Sulawesi Tengah merekomendasikan pergantian Kepala SMK 2 Palu setelah investigasi menemukan dugaan pungutan liar dan malaadministrasi yang berujung pemecatan ketua OSIS dan protes siswa.

OmbudsmanSulteng
Investigasi Dugaan Pungli di SMKN 2 Palu: Inspektorat Sulteng Turun Tangan
Investigasi Dugaan Pungli di SMKN 2 Palu: Inspektorat Sulteng Turun Tangan

Inspektorat Sulawesi Tengah menginvestigasi dugaan pungutan liar di SMKN 2 Palu setelah adanya laporan dan pengakuan siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena membongkar dugaan tersebut.

konten ai
Gubernur Jabar Copot Kepala SMAN 6 Depok: Langgar Prosedur Karyawisata dan Dugaan Pungli
Gubernur Jabar Copot Kepala SMAN 6 Depok: Langgar Prosedur Karyawisata dan Dugaan Pungli

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok karena pelanggaran prosedur karyawisata dan dugaan pungutan liar terhadap orang tua siswa, sebagai langkah awal membenahi manajemen pendidikan di Jawa Barat.

#planetantara
Siswa SMKN 2 Palu Diancam DO, Rumah Hukum Tadulako Beri Pendampingan
Siswa SMKN 2 Palu Diancam DO, Rumah Hukum Tadulako Beri Pendampingan

Rumah Hukum Tadulako memberikan pendampingan hukum kepada Alya, siswi SMKN 2 Palu yang diancam dikeluarkan dari sekolah karena menyuarakan dugaan pungutan liar, dengan dukungan Wakil Ketua MPR RI.

konten ai
MPR Bentuk Tim Advokasi Bela Siswi SMKN 2 Palu yang Dipecat
MPR Bentuk Tim Advokasi Bela Siswi SMKN 2 Palu yang Dipecat

Wakil Ketua MPR membentuk tim advokasi untuk membantu siswi SMKN 2 Palu yang dipecat setelah membongkar dugaan pungutan liar di sekolah tersebut, mengawal kasus dan memastikan hak-hak pendidikan siswi tersebut terlindungi.

#SMKN2Palu
Disdikbud Kota Bengkulu Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah
Disdikbud Kota Bengkulu Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah

Disdikbud Kota Bengkulu memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, meskipun sumbangan sukarela untuk fasilitas sekolah diperbolehkan, namun akan dibatalkan jika mayoritas wali murid keberatan.

DisdikbudKotaBengkulu