Gubernur Jabar Copot Kepala SMAN 6 Depok: Langgar Prosedur Karyawisata dan Dugaan Pungli
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok karena pelanggaran prosedur karyawisata dan dugaan pungutan liar terhadap orang tua siswa, sebagai langkah awal membenahi manajemen pendidikan di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung mengambil tindakan tegas di hari pertama masa jabatannya. Beliau menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok karena terbukti melanggar prosedur dalam pelaksanaan karyawisata dan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh orang tua siswa. Penonaktifan ini diumumkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari, setelah pelantikan beliau oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti pelanggaran Surat Edaran Penjabat Gubernur terkait larangan siswa melakukan perjalanan ke luar Provinsi Jawa Barat. Selain itu, laporan pungli yang memberatkan orang tua siswa juga menjadi pertimbangan utama dalam penonaktifan tersebut. Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan transparan di Jawa Barat.
Dengan tegas, Gubernur menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dalam upaya pembenahan manajemen pendidikan di Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya penegakan aturan dan prioritas kepentingan siswa serta masyarakat dalam sistem pendidikan.
Penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok: Langkah Tegas Gubernur Jabar
Penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok bukan tanpa alasan. Gubernur Dedi Mulyadi telah memerintahkan tim inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan karyawisata. Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran Surat Edaran Pj Gubernur yang melarang siswa melakukan perjalanan ke luar Provinsi Jawa Barat. Sekolah tersebut diketahui telah menyelenggarakan karyawisata ke luar provinsi tanpa izin yang sesuai prosedur.
Selain pelanggaran prosedur karyawisata, tim inspektorat juga menemukan indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa. Besaran pungutan dan mekanisme pengumpulannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, laporan dari orang tua siswa yang merasa terbebani oleh pungutan liar ini menjadi dasar kuat bagi Gubernur untuk mengambil tindakan tegas.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menginstruksikan tim inspektorat untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 6 Depok. PIP merupakan program bantuan tunai dari Pemprov Jabar untuk siswa kurang mampu, dan dugaan penyimpangan dalam penyalurannya menjadi perhatian serius bagi Gubernur.
Langkah penonaktifan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi sekolah lain di Jawa Barat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan kepentingan siswa.
Pungli dan Karyawisata: Masalah yang Membebani Masyarakat
Dalam keterangan persnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pungutan liar dan praktik study tour yang tidak sesuai prosedur seringkali menjadi masalah yang membebani masyarakat Jawa Barat. Beliau berjanji akan terus berupaya membenahi manajemen pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua.
“Dalam kinerja pertama ini, saya ingin membenahi manajemen di sektor pendidikan, karena isu-isu seperti PIP, pungutan, dan study tour sangat meresahkan masyarakat Jawa Barat,” kata Gubernur Dedi Mulyadi.
Dengan penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok, Gubernur berharap dapat memberikan sinyal kuat kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan siswa serta masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di sekolah-sekolah lain di Jawa Barat.
Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Beliau berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh siswa di Jawa Barat.
Langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan siswa. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.