Dukung Hukuman Mati Pelaku Penembakan Polisi di Lampung, Komisi III DPR RI Kecam Aksi Keji
Komisi III DPR RI mendukung hukuman mati bagi pelaku penembakan tiga polisi di Lampung, yang dinilai sebagai tindakan keji dan terencana, serta mengapresiasi upaya pemberantasan judi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku penembakan tiga polisi di Waykanan, Lampung. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (20/3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dukungan ini diberikan dengan catatan jika terbukti penembakan tersebut direncanakan secara matang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/3) saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam.
Habiburokhman menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Siapa pun pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," tegas Habiburokhman. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai tindakan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan aksi keji yang sangat tidak terpuji. Menurutnya, perbuatan tersebut layak mendapat hukuman yang setimpal dan berat. "Judi kan bukan sekedar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadhan judi, anda bayangkan? Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati," ujarnya.
Kronologi Penembakan dan Tersangka
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. "Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu (19/3). Tersangka Z diduga kuat sebagai pelaku utama penembakan.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menjelaskan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Denpom II/3 Lampung. "Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," ujar Mayjen TNI Ujang Darwis.
Ketiga anggota Polri yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib. Mereka ditembak oleh pelaku saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan.
Dukungan Hukuman Mati dan Apresiasi Kepolisian
Komisi III DPR RI secara tegas mendukung hukuman mati bagi pelaku penembakan. Sikap ini didasari oleh keseriusan tindakan yang menghilangkan nyawa tiga anggota polisi. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi juga tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Selain itu, Komisi III juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Waykanan yang telah berupaya memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut. Upaya pemberantasan perjudian ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan dan pembunuhan, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Hukuman mati, dalam kasus ini, dianggap sebagai hukuman yang setimpal atas tindakan keji yang telah dilakukan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan bahaya perjudian dan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasannya. Perjudian tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminalitas yang lebih serius.
Kesimpulan
Penembakan tiga polisi di Lampung merupakan peristiwa yang sangat tragis dan mengecam tindakan keji tersebut. Dukungan Komisi III DPR RI terhadap hukuman mati bagi pelaku menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban. Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian dan kejahatan lainnya.