Elisa Kambu-Ahmad Nausrau Resmi Gubernur dan Wagub Papua Barat Daya
KPU Provinsi Papua Barat Daya menetapkan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada.
![Elisa Kambu-Ahmad Nausrau Resmi Gubernur dan Wagub Papua Barat Daya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230152.055-elisa-kambu-ahmad-nausrau-resmi-gubernur-dan-wagub-papua-barat-daya-1.jpg)
Sorong, 6 Februari 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menetapkan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini mengakhiri proses Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya dan menandai dimulainya kepemimpinan baru di daerah tersebut.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu, dalam rapat pleno penetapan yang digelar di Sorong pada Kamis malam. Keputusan ini berdasarkan surat keputusan KPU Papua Barat Daya nomor 10 tahun 2025, dan mengukuhkan pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau sebagai pemenang Pilkada setelah perolehan suara sah mencapai 144.598 suara atau 45,42 persen dari total suara sah.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Penetapan ini juga menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw. Dengan demikian, jalan bagi Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau untuk memimpin Papua Barat Daya selama lima tahun ke depan menjadi terbuka lebar. Putusan MK ini memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik pasca-Pilkada.
Ketua KPU, Andarias Kambu, menegaskan bahwa penetapan ini telah melalui proses yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pengawas pemilu, untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Prosesi Penetapan
Rapat pleno penetapan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Selain jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau. Kehadiran pasangan calon nomor urut 2, Gabriel Asem, bersama partai pengusung juga menambah semarak acara penetapan tersebut. Institusi keamanan negara juga diwakili oleh Kapolda Papua Barat dan Kapolda Papua Barat Daya, menandakan dukungan penuh terhadap proses demokrasi yang telah berjalan.
Dalam rapat pleno tersebut, dibacakan Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya yang secara resmi menetapkan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan, yaitu 6 Februari 2025. Proses penetapan berjalan lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Tantangan Kepemimpinan Baru
Kepemimpinan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan di Papua Barat Daya. Provinsi ini masih membutuhkan banyak peningkatan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan mereka dalam memimpin akan sangat bergantung pada kemampuan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat sasaran serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Harapan besar kini tertuju pada pasangan pemimpin baru ini. Masyarakat Papua Barat Daya menantikan program-program inovatif dan terobosan nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. Kepemimpinan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sangat penting untuk membangun Papua Barat Daya yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan ditetapkannya Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau, babak baru kepemimpinan di Papua Barat Daya pun dimulai. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.