Resmi! ASR-Hugua Menang Pilgub Sultra 2024
KPU Sulawesi Tenggara menetapkan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara 52,39 persen.
![Resmi! ASR-Hugua Menang Pilgub Sultra 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230057.107-resmi-asr-hugua-menang-pilgub-sultra-2024-1.jpg)
KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan pasangan Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman resmi disampaikan pada Kamis malam di Kendari. Kemenangan ini diraih setelah pasangan ASR-Hugua memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hasil Pilkada Sultra 2024
Ketua KPU Sultra, Asril, mengumumkan bahwa pasangan ASR-Hugua memperoleh 775.183 suara sah, atau setara dengan 52,39 persen dari total suara sah. Kemenangan ini cukup signifikan dan mengungguli tiga pasangan calon lainnya yang turut berkompetisi dalam Pilkada Sultra 2024.
Pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Sultra 2024 adalah Lukman Abunawas-Laode Ida, Ruksamin-L.M Sjafei Kahar, Tina Nur Alam-LM Ikhsan Taufik Ridwan, dan Andi Sumangerukka-Hugua. Persaingan Pilkada Sultra 2024 terbilang ketat, mengingat masing-masing pasangan memiliki basis pendukung yang kuat.
Tanggapan ASR-Hugua
Andi Sumangerukka, Gubernur terpilih, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Sulawesi Tenggara. Ia menyebut kemenangan ini sebagai kemenangan bersama seluruh masyarakat Bumi Anoa. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu membangun Sultra ke depan.
Dalam sambutannya, ASR juga menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas penyelenggaraan Pilkada yang damai, jujur, dan adil. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri atas pengamanan yang tertib selama proses Pilkada berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
Gugatan ke MK
Hasil Pilkada Sultra 2024 sempat digugat oleh pasangan calon Tina Nur Alam-LM Ikhsan Taufik Ridwan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Namun, gugatan tersebut ditolak oleh MK karena dianggap tidak memiliki kedudukan hukum yang sah. Penolakan ini memperkuat keabsahan kemenangan ASR-Hugua.
Langkah Ke Depan
Dengan penetapan ini, ASR-Hugua resmi memimpin Sulawesi Tenggara untuk periode 2025-2030. Tantangan besar menanti mereka, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat. Harapannya, kepemimpinan ASR-Hugua dapat membawa perubahan positif bagi Sulawesi Tenggara dan menjawab ekspektasi masyarakat.
Ke depan, pasangan ini akan fokus pada program-program yang telah mereka janjikan selama kampanye. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan menjadi kunci keberhasilan mereka dalam memimpin Sultra. Masyarakat pun berharap agar janji-janji kampanye dapat direalisasikan untuk kemajuan daerah.
Kemenangan ASR-Hugua menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap visi dan misi mereka. Kini, tanggung jawab besar berada di pundak mereka untuk memimpin dan membangun Sulawesi Tenggara menjadi lebih baik. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.