{{caption}}
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun untuk Program Prioritas

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun pada APBN 2025 untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan.