Fakta Menarik: Anggaran Transfer Daerah (TKD) 2026 Turun 24,8 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penurunan Anggaran TKD 2026 sebesar 24,8% karena dialihkan ke belanja pusat. Apa dampak dan alasannya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai penurunan signifikan dalam Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Penurunan ini bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bagian dari strategi pengalihan anggaran. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk TKD kini diarahkan ke belanja pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat program bagi masyarakat.
Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Meskipun terjadi penurunan pada TKD, pemerintah mengklaim bahwa peningkatan belanja pemerintah pusat di daerah akan jauh lebih besar. Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.
Sri Mulyani menegaskan bahwa manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah. Pengalihan anggaran ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan efektivitas penyaluran dana. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan program-program ini berjalan optimal. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk para menteri.
Penyebab Penurunan dan Pengalihan Anggaran
Penurunan Anggaran TKD 2026 secara fundamental disebabkan oleh strategi pemerintah untuk mengalihkan fokus belanja. Dana yang semula untuk TKD kini dialokasikan ke pos belanja pemerintah pusat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan matang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan dampak langsung program-program nasional.
Menurut Sri Mulyani, meskipun Anggaran TKD 2026 menurun, kenaikan belanja pemerintah pusat di daerah justru jauh lebih besar. Total alokasi untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat mencapai Rp1.376,9 triliun dalam RAPBN 2026. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan dukungan finansial yang substansial kepada daerah, namun melalui mekanisme yang berbeda.
Pengalihan ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana pemerintah digunakan untuk program-program prioritas. Program tersebut memiliki jangkauan nasional namun tetap memberikan dampak positif di tingkat lokal. Pemerintah pusat akan berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan program-program tersebut terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat setempat. Ini juga untuk menghindari tumpang tindih anggaran.
Program Prioritas Pemerintah Pusat di Daerah
Berbagai program strategis pemerintah pusat akan menjadi penerima utama dari pengalihan anggaran ini. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah. Contohnya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Kedua program ini merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi keluarga prasejahtera. Program-program ini akan terus diperkuat.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi fokus dengan program seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda. Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan mendapatkan alokasi signifikan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak. Subsidi energi dan non-energi juga tetap menjadi prioritas. Ini untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah.
Sektor ketahanan pangan juga tidak luput dari perhatian, dengan adanya program lumbung pangan dan cadangan pangan oleh Bulog. Semua program ini, menurut Menteri Keuangan, akan memakan alokasi sebesar Rp1.376,9 triliun dari belanja pemerintah pusat. Sri Mulyani menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah. Ini agar masyarakat memahami manfaat dan tujuan dari setiap program.
Komponen Anggaran Transfer Daerah 2026
Meskipun terjadi penurunan secara keseluruhan, Anggaran Transfer Daerah (TKD) 2026 tetap memiliki komponen-komponen penting yang dialokasikan untuk pemerintah daerah. Total TKD sebesar Rp650 triliun tersebut terbagi dalam beberapa jenis dana. Setiap jenis dana memiliki peruntukan spesifik untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Ini menunjukkan struktur yang komprehensif.
Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Sri Mulyani juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah pelayanan yang mungkin timbul di daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa meskipun ada perubahan dalam struktur anggaran, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah.