Fakta Menarik: Larwasda 2025 Wujud Komitmen Antikorupsi Pemda DIY, Tingkatkan Efisiensi Belanja Pemerintah
Larwasda 2025 di DIY menjadi bukti nyata komitmen Pemda DIY dalam memerangi korupsi. Bagaimana kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan pelayanan publik?

Yogyakarta – Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada Kamis, 31 Juli, di Kantor Inspektorat DIY.
Larwasda 2025 ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Penyelenggaraan Larwasda 2025 diharapkan dapat meminimalisir temuan berulang serta memperkuat budaya integritas di seluruh lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Hal ini sejalan dengan hasil riset global yang menunjukkan dampak positif tata kelola antikorupsi.
Komitmen Kuat Pemda DIY dalam Antikorupsi
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, secara tegas menyatakan bahwa Larwasda 2025 adalah manifestasi nyata dari komitmen Pemda DIY. Komitmen ini berfokus pada pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan sepenuhnya bebas dari praktik KKN.
Paku Alam X juga mengutip hasil riset dari OECD dan World Bank yang relevan dengan upaya ini. Riset tersebut menunjukkan bahwa tata kelola antikorupsi yang baik memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah. Selain itu, tata kelola yang transparan juga dapat mempercepat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya pengalaman dan hubungan kerja sebagai modal utama dalam upaya perbaikan berkelanjutan. "Pengalaman atau jam terbang menjadi guru yang paling baik, dan hubungan kerja jadi modalnya, sehingga teruslah belajar," ujar Paku Alam X, mendorong semua pihak untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
Peran Inspektorat DIY dan Target Pengawasan
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, menjelaskan bahwa Larwasda 2025 diselenggarakan untuk menyampaikan hasil pengawasan tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup sebagian hasil pengawasan tahun 2025 sesuai dengan program kerja tahunan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelaporan, tetapi juga berfungsi sebagai platform sosialisasi. Kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan korupsi disosialisasikan kepada berbagai entitas. Ini termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah SMA/SMK di lingkungan Pemda DIY dan kabupaten/kota se-DIY.
Setiadi menambahkan bahwa tujuan utama Larwasda 2025 adalah meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja di pemerintahan daerah. Kegiatan ini diharapkan memberikan umpan balik yang konstruktif bagi perencanaan dan pelaksanaan. Umpan balik ini juga penting bagi pimpinan objek pemeriksaan atau unit kerja dalam pengambilan keputusan strategis.
Target akhir atau "goals" dari Larwasda 2025 adalah terealisasinya kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan antikorupsi secara komprehensif. Hal ini akan memastikan terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan akuntabel di seluruh jajaran Pemda DIY.