Fakta Menarik: Pendapatan Daerah Bangka Tengah Turun 5,06 Persen, Ini Alasannya
Pendapatan Daerah Bangka Tengah pada APBD Perubahan 2025 diproyeksikan turun 5,06 persen. Apa dampak dan penyebab penurunan signifikan ini bagi pembangunan daerah?

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Target baru ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan APBD murni sebelumnya.
Target pendapatan daerah kini ditetapkan sebesar Rp895,4 miliar, turun 5,06 persen dari target APBD murni yang semula Rp943,1 miliar. Penyesuaian ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 di DPRD Bangka Tengah pada Senin.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menjelaskan bahwa penyesuaian target pendapatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran daerah. Selain itu, dinamika kebijakan fiskal nasional juga turut menjadi faktor utama di balik perubahan proyeksi pendapatan ini.
Rincian Penurunan Pendapatan Daerah Bangka Tengah
Penurunan target pendapatan daerah Bangka Tengah pada APBD Perubahan 2025 terjadi pada beberapa komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sektor yang mengalami koreksi.
Target PAD dalam APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp147,9 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4,68 persen dari target APBD murni yang sebelumnya mencapai Rp155,1 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer juga mengalami penurunan yang cukup besar. Pendapatan dari transfer dipatok sebesar Rp747,5 miliar, turun 5,14 persen dari target sebelumnya yang mencapai Rp787,9 miliar.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp22,6 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited tahun 2024. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tercatat nihil, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp22,6 miliar.
Defisit Anggaran dan Strategi Penanganan di Bangka Tengah
Berdasarkan perhitungan rencana pendapatan dan belanja yang telah disesuaikan, APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bangka Tengah mengalami defisit. Defisit yang tercatat mencapai Rp30,7 miliar.
Wakil Bupati Efrianda menjelaskan bahwa defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,6 miliar. Namun, setelah penutupan tersebut, masih terdapat kekurangan sebesar Rp8,1 miliar.
Kekurangan anggaran sebesar Rp8,1 miliar tersebut akan ditutupi melalui dua strategi utama. Pemerintah daerah akan berupaya mendapatkan tambahan pendapatan atau melakukan rasionalisasi belanja. Rasionalisasi belanja akan dilakukan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan optimal. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penatausahaan anggaran.
Pentingnya Perubahan APBD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Efrianda menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa penatausahaan keuangan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Perubahan anggaran juga harus selalu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjamin legalitas dan kepatuhan dalam setiap alokasi dan penggunaan dana publik.
Pada prinsipnya, perubahan APBD adalah penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD tahun berjalan. Penyesuaian ini didasarkan pada capaian pendapatan, realisasi belanja, serta perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tidak terduga sebelumnya.
Dengan demikian, perubahan APBD memungkinkan pemerintah daerah untuk merespons dinamika ekonomi dan fiskal. Ini juga memastikan bahwa anggaran dapat dialokasikan secara efektif untuk kebutuhan prioritas masyarakat.