Pendapatan Negara Bengkulu Baru Rp614 Miliar, Jauh di Bawah Target
Hingga awal Mei 2025, pendapatan negara di Bengkulu baru mencapai Rp614,36 miliar, atau sekitar 17 persen dari target Rp3,53 triliun, mengalami kontraksi signifikan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu hingga awal Mei 2025 baru mencapai Rp614,36 miliar. Angka ini jauh di bawah target sebesar Rp3,53 triliun, hanya sekitar 17 persen dari total target. Kontraksi yang signifikan, sekitar 59,36 persen, menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut. Hal ini terjadi di berbagai sektor, mulai dari perpajakan hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, menjelaskan beberapa faktor penyebab kontraksi tersebut. Salah satu faktor utama adalah kebijakan pelaporan pajak wajib pajak cabang yang kini harus dilakukan oleh kantor pusat. Perubahan kebijakan ini berdampak pada penundaan dan penurunan angka pendapatan negara di Bengkulu.
"Untuk saat ini, pendapatan negara sebesar Rp614,36 miliar dari target Rp3,53 triliun, jadi masih mengalami kontraksi sekitar 59,36 persen," kata Irfan di Kota Bengkulu, Kamis. Beliau juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan penerimaan negara di masa mendatang.
Analisis Rinci Capaian Pendapatan Negara di Bengkulu
Penurunan pendapatan negara di Bengkulu tidak hanya disebabkan oleh perubahan kebijakan pelaporan pajak. Beberapa faktor lain turut berperan, antara lain penurunan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25, penurunan jumlah pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI), dan pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai. Pendangkalan alur pelabuhan tersebut berdampak pada potensi penerimaan bea masuk dan bea keluar yang belum dapat dimaksimalkan.
Irfan berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama melalui sektor-sektor produktif. Menurutnya, realisasi pendapatan negara yang optimal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
"Realisasi pendapatan negara yang optimal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi UMKM berorientasi ekspor," ujarnya. Pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dengan DJPb untuk mencari solusi dan strategi peningkatan pendapatan negara di masa mendatang.
Rincian Realisasi Pendapatan Negara Hingga Awal Mei 2025
Berikut rincian lebih lanjut mengenai realisasi pendapatan negara di Bengkulu hingga awal Mei 2025:
- Penerimaan Perpajakan: Rp440,53 Miliar
- Pajak Penghasilan (PPh): Rp207,60 miliar (target Rp1,06 triliun)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Rp224,71 miliar (target Rp2,07 triliun)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp6,29 miliar (target Rp25,24 miliar)
- Pajak Lainnya: Rp1,91 miliar (target Rp8,47 miliar)
- PNBP Lainnya: Rp66,51 miliar (target Rp83,74 miliar)
- Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU): Rp107,26 miliar (target Rp281,99 miliar)
Dari data tersebut terlihat bahwa hampir seluruh sektor mengalami kekurangan dalam pencapaian target. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan negara di Provinsi Bengkulu.
Kementerian Keuangan melalui DJPb menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi pendapatan negara di seluruh sektor. Upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini dan mencapai target pendapatan negara yang telah ditetapkan.