Pendapatan Negara Jambi Capai Rp910,94 Miliar, Turun 44,62 Persen Dibanding Tahun Lalu
Realisasi pendapatan negara di Jambi mencapai Rp910,94 miliar hingga Maret 2025, turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama disebabkan perubahan aturan dan sistem perpajakan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi melaporkan realisasi pendapatan negara di Provinsi Jambi telah mencapai angka Rp910,94 miliar hingga Maret 2025. Angka ini mencakup penerimaan pajak dan bukan pajak, serta bea masuk dan bea keluar. Laporan tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Provinsi Jambi, Asyep Syaefudin, pada Rabu lalu di Jambi. Pencapaian ini menunjukkan realisasi sebesar 11,65 persen dari total target pendapatan negara sebesar Rp7,82 triliun untuk tahun 2025.
Namun, angka tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024. Realisasi pendapatan negara di Jambi mengalami penurunan sebesar 44,62 persen. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perubahan aturan dan sistem perpajakan yang berdampak pada penerimaan pajak.
Lebih lanjut, Asyep Syaefudin menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penurunan tersebut adalah pemusatan wajib pajak cabang. Hal ini mengakibatkan penerimaan pajak yang sebelumnya tersebar, kini terpusat di kantor pusat, sehingga angka penerimaan di regional Jambi tampak lebih rendah.
Rincian Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak
Dari total Rp910,94 miliar, penerimaan pajak mencapai Rp651 miliar, atau 8,9 persen dari target Rp7,2 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp259 miliar, atau 43 persen dari target Rp605,34 miliar. Rincian lebih lanjut menunjukkan realisasi pajak dalam negeri mencapai Rp542,63 miliar dari target Rp7,09 triliun. Pajak penghasilan (PPh) menyumbang angka terbesar dengan realisasi Rp340,63 miliar dari target Rp2,32 triliun.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menunjukkan realisasi yang jauh lebih rendah, yakni Rp91,12 miliar dari target Rp4,69 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penurunan terbesar terjadi pada penerimaan PPN (86,34 persen) dan PPh Nonmigas (45,11 persen). Meskipun demikian, PPh Nonmigas tetap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak, berkontribusi sebesar 37,39 persen dari total pendapatan pajak.
Dari sisi perdagangan internasional, realisasi Bea Masuk mencapai Rp1,61 miliar (16,75 persen dari target), sedangkan Bea Keluar (BK) terealisasi sebesar Rp123,81 miliar, melampaui target sebesar 106,86 persen. Perbedaan kinerja penerimaan Bea Masuk dan Bea Keluar ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Analisis dan Implikasi
Penurunan pendapatan negara di Jambi pada kuartal pertama 2025 menjadi perhatian penting. Perubahan aturan dan sistem perpajakan, serta pemusatan wajib pajak cabang, menjadi faktor utama yang perlu dikaji lebih mendalam. Pemerintah Provinsi Jambi perlu melakukan evaluasi dan strategi untuk mengoptimalkan pendapatan negara di masa mendatang. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan program dan pembangunan di Provinsi Jambi.
Data yang dipaparkan menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif dalam pengelolaan dan pengawasan perpajakan. Peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga krusial untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam mencapai target pendapatan negara. Selain itu, perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk memahami dampak perubahan aturan pajak terhadap berbagai sektor ekonomi di Jambi.
Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Jambi.
Meskipun terdapat penurunan pendapatan, realisasi Bea Keluar yang melampaui target menunjukkan potensi yang perlu digali lebih lanjut. Pemerintah perlu mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan tersebut dan menerapkannya pada sektor-sektor lain untuk meningkatkan pendapatan negara secara keseluruhan.