Penerimaan Bea Keluar Sumbar Melonjak 1.309 Persen di Januari 2025
Penerimaan bea keluar Sumatera Barat mengalami peningkatan drastis sebesar 1.309,66 persen di Januari 2025, didorong oleh peningkatan ekspor CPO dan turunannya.

Padang, 28 Februari 2025 - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan kabar gembira terkait penerimaan negara. Pada Januari 2025, penerimaan bea keluar di Sumbar meningkat signifikan, mencapai angka yang fantastis. Peningkatan ini terutama didorong oleh lonjakan ekspor komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Hal ini menunjukkan tren positif di sektor perkebunan Sumbar dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumbar, Syukriah, dalam keterangan persnya di Padang pada Jumat lalu, menyatakan bahwa bea keluar yang tadinya mengalami kinerja negatif sepanjang 2024, akhirnya kembali tumbuh positif secara signifikan pada Januari 2025. Kenaikannya mencapai angka luar biasa, yaitu 1.309,66 persen dengan realisasi mencapai Rp188,93 miliar. Ini merupakan kabar baik bagi perekonomian Sumbar dan menunjukkan potensi besar yang masih dapat digali dari sektor ekspor.
Meskipun demikian, peningkatan signifikan pada bea keluar ini tidak serta-merta mencerminkan keseluruhan kondisi penerimaan negara di Sumbar. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan masih mengalami penurunan. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan sektor lain di luar ekspor CPO.
Pertumbuhan Bea Keluar dan Penurunan Penerimaan Pajak
Peningkatan drastis pada bea keluar tersebut, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terutama disebabkan oleh peningkatan volume ekspor CPO dan turunannya. Hal ini menunjukkan potensi besar komoditas ini dalam menopang perekonomian Sumbar. Namun, perlu diingat bahwa komposisi pendapatan negara di Sumbar didominasi oleh penerimaan perpajakan (81,17 persen), sementara sisanya (19,83 persen) berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan perpajakan pada Januari 2025 mencapai Rp492,19 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4,90 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan setoran Pajak Penghasilan (PPh) dan cukai. Lebih rinci, PPh mengalami penurunan signifikan sebesar 61,49 persen dengan realisasi hanya Rp150,10 miliar. Penurunan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencari solusi dan strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Meskipun bea keluar mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi, penurunan penerimaan pajak lainnya perlu dikaji lebih lanjut. Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan pajak agar dapat menyeimbangkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.
Penurunan PNBP dan Kinerja DJKN
Di sisi lain, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari 2025 juga mengalami penurunan sebesar 18,76 persen dibandingkan tahun 2024. Total PNBP yang terkumpul mencapai Rp114,16 miliar, atau 7,07 persen dari target. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan kinerja PNBP lainnya sebesar 40,09 persen. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan ini antara lain penurunan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit (15,67 persen), penurunan pendapatan jasa pelayanan pendidikan (17,56 persen), dan penurunan penerimaan kembali barang tahun anggaran lalu (38,76 persen).
Meskipun demikian, terdapat catatan positif dari kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). DJKN berhasil memungut PNBP sebesar Rp17,01 miliar, atau 109,46 persen dari target. Rinciannya meliputi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp131,8 juta, pengelolaan piutang negara Rp114,15 juta, dan pelayanan lelang sebesar Rp182,91 juta. Kinerja positif DJKN ini sedikit membantu mengurangi dampak negatif dari penurunan PNBP secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, kinerja penerimaan negara di Sumatera Barat pada Januari 2025 menunjukkan gambaran yang kompleks. Meskipun bea keluar mengalami peningkatan yang sangat signifikan, hal ini tidak cukup untuk menutupi penurunan penerimaan pajak dan PNBP lainnya. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah perlu fokus pada diversifikasi sumber pendapatan negara, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara, dan memperkuat pengawasan untuk mencegah kebocoran pendapatan. Dengan strategi yang tepat, Sumatera Barat dapat memanfaatkan potensi ekonominya secara optimal dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.