Pendapatan Negara Melonjak Rp200 Triliun di Maret 2025, Pertumbuhan Ekonomi Pulih?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan pendapatan negara sebesar Rp200 triliun pada Maret 2025, menandai pemulihan ekonomi signifikan setelah periode Januari-Februari.

Kenaikan pendapatan negara sebesar Rp200 triliun pada Maret 2025 menjadi sorotan utama dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kabar gembira ini di Jakarta, Rabu (30/4). Kenaikan ini terjadi setelah pendapatan negara pada Januari-Februari 2025 tercatat relatif rendah. Pemerintah menilai hal ini sebagai tanda pemulihan ekonomi yang signifikan.
Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara pada bulan Maret mencapai Rp516,1 triliun, meningkat drastis dari rata-rata Rp150 triliun per bulan pada Januari dan Februari. Lonjakan ini terutama didorong oleh peningkatan penerimaan pajak. Pemerintah juga mencatat kinerja positif dari sektor kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kenaikan signifikan ini menimbulkan optimisme di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pertanyaan yang muncul adalah seberapa berkelanjutan tren positif ini dan apa faktor-faktor yang mendorong peningkatan pendapatan negara secara signifikan di bulan Maret.
Penerimaan Pajak Menjadi Penggerak Utama
Salah satu faktor utama di balik lonjakan pendapatan negara adalah peningkatan penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada Maret 2025 mencapai Rp322,6 triliun, meningkat tajam dari Rp187,8 triliun pada Februari. "Tren penerimaan pajak yang selama ini mendapat perhatian, terutama karena adanya tekanan di Januari-Februari, sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan," kata Sri Mulyani. Secara bruto, penerimaan pajak hingga Maret mencapai Rp467 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menambahkan bahwa penerimaan pajak mengalami rebound atau pembalikan positif. "Pertumbuhan bruto itu 7,6 persen. Kalau neto, berarti kurang restitusi itu 3,5 persen year-on-year (yoy). Jadi, baik bruto maupun neto itu tumbuh positif," jelasnya. Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.
Lebih lanjut, Anggito menjelaskan bahwa peningkatan PPh 21 sebesar 3,3 persen didukung oleh peningkatan penghasilan pegawai dan berkurangnya wajib pajak yang mengkompensasikan kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024 ke masa Maret 2025. Sementara itu, PPN dalam negeri menunjukkan pertumbuhan 0,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan rata-rata Rp60,9 triliun per bulan dari Desember 2024 hingga Maret 2025.
Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga dinilai berkontribusi pada pemulihan kinerja pajak. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan.
Kontribusi Sektor Lain
Selain penerimaan pajak, pendapatan negara juga didukung oleh sektor kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp77,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun pada Maret 2025. Kontribusi dari sektor-sektor ini menunjukkan keberagaman sumber pendapatan negara dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Data ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia terus berjalan. Namun, perlu dipantau lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan tren positif ini dan mengantisipasi potensi tantangan ke depan.
Pemerintah akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Langkah-langkah strategis akan terus dilakukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.