Fakta Menarik Transformasi Kemenkum: Kemenkum Sumut dan UPH Medan Perkuat Kekayaan Intelektual
Kemenkum Sumut dan UPH Medan jalin kerja sama strategis perkuat riset dan pengembangan Kekayaan Intelektual. Apa saja poin penting kolaborasi demi inovasi bangsa?

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan secara resmi menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini berfokus pada penguatan riset dan pengembangan kekayaan intelektual di wilayah tersebut, sebuah langkah penting untuk kemajuan hukum dan inovasi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Medan pada Selasa, 19 Agustus, menandai dimulainya sinergi yang lebih erat. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi signifikan perguruan tinggi terhadap pembangunan hukum dan kemajuan bangsa Indonesia secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, serta Dekan Fakultas Hukum UPH Medan, Velliana Tanaya, hadir dalam seremoni tersebut. Keduanya menegaskan komitmen untuk mewujudkan implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati, melampaui sekadar tumpukan dokumen.
Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Inovasi Kekayaan Intelektual
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan kekayaan intelektual. Hal ini dicapai melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yang menjadi pilar utama kontribusi akademik.
Melalui kerja sama ini, Kemenkumham berharap UPH Medan dapat menjadi lokomotif dalam melahirkan inovator-inovator baru yang memiliki daya saing global. Inovasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong daya saing bangsa Indonesia di kancah internasional, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Velliana Tanaya dari UPH Medan menambahkan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas administratif belaka. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan manfaat kerja sama ini benar-benar menyentuh aspek realitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik, menghasilkan solusi konkret untuk tantangan di bidang hukum dan Kekayaan Intelektual. Ini adalah langkah maju dalam mendorong ekosistem inovasi di Sumatera Utara.
Komitmen Implementasi Nyata dan Transformasi Kemenkumham
Kedua belah pihak, Kemenkumham Sumut dan UPH Medan, berkomitmen penuh untuk memperkuat kolaborasi di berbagai bidang. Fokus utama adalah pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian masyarakat, dengan penekanan khusus pada dukungan penguatan sentra Kekayaan Intelektual di UPH Medan, demi menciptakan ekosistem yang kondusif.
Ignatius Mangantar Tua Silalahi juga menyoroti adanya transformasi kelembagaan di Kemenkumham pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi ini beradaptasi dengan visi dan misi Asta Cita, yang mencakup restrukturisasi menjadi empat kementerian terpisah untuk efisiensi dan fokus yang lebih baik.
Empat kementerian tersebut kini mencakup bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan, mencerminkan pemisahan tugas yang lebih spesifik. Perubahan ini menunjukkan adaptasi organisasi untuk lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya di era pemerintahan baru, termasuk dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kerja sama ini menjadi salah satu wujud nyata dari adaptasi tersebut, di mana sinergi dengan institusi pendidikan menjadi kunci untuk mencapai tujuan nasional. Diharapkan, kolaborasi ini akan menghasilkan kontribusi signifikan bagi pengembangan sistem hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia, serta mendorong inovasi berkelanjutan.