Fakta Mengejutkan: 200 Korban TPPO di Pasirian, Pemkab Lumajang Perkuat Gugus Tugas TPPO
Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat Gugus Tugas TPPO Lumajang untuk memerangi kejahatan perdagangan orang yang telah menelan ratusan korban, termasuk 200 di Pasirian.

Pemerintah Kabupaten Lumajang secara serius memperkuat Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini merupakan komitmen tegas dalam memerangi kejahatan perdagangan orang di wilayah Jawa Timur. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan terorganisasi yang bekerja secara diam-diam dan memangsa kelompok rentan.
Kejahatan ini tidak dapat dilawan dengan cara biasa karena sifatnya yang lintas batas administratif. Diperlukan kecepatan informasi, kekompakan antarwilayah, serta kesigapan dalam bertindak. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman serius ini.
Sejak tahun 2022, Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati Nomor 188.45/522/427.12/2022. Mandat gugus tugas ini mencakup pencegahan, penindakan, dan perlindungan menyeluruh bagi para korban. Kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah menjadi kunci utama dalam upaya ini.
Ancaman Nyata dan Modus Operandi TPPO di Lumajang
Data lokal di Kabupaten Lumajang menunjukkan angka korban yang mengkhawatirkan. Kecamatan Kunir mencatat 17 korban, Kecamatan Lumajang delapan korban, dan Kecamatan Pasirian menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, mencapai sekitar 200 korban. Mayoritas korban dieksploitasi melalui skema penipuan dan rekrutmen ilegal.
Bupati Indah Amperawati menekankan bahwa angka-angka ini bukan sekadar statistik belaka. Angka tersebut merepresentasikan individu yang gagal dilindungi oleh bangsa. Lumajang harus bersikap sebagai wilayah siaga, bukan hanya sekadar titik transit bagi para pelaku kejahatan.
Modus kejahatan TPPO terus berkembang, salah satunya melalui tawaran kerja palsu di media sosial dan jaringan daring. Yang lebih memprihatinkan, korban tidak lagi terbatas pada kelompok miskin atau berpendidikan rendah. Banyak anak muda yang cakap teknologi justru menjadi sasaran baru karena kurangnya literasi perlindungan pekerja migran.
Strategi Kolaboratif dan Inovasi Digital Memerangi TPPO
Penguatan Gugus Tugas TPPO Lumajang mendorong kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak. Penegak hukum, perangkat desa, Dinas Tenaga Kerja, hingga aparat imigrasi bersinergi dalam upaya ini. Kolaborasi ini esensial untuk membangun sistem pertahanan yang komprehensif.
Sebagai langkah inovatif, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengembangkan dua sistem digital. Aplikasi SIAPkerja dan Siskop2mi memungkinkan masyarakat mengakses jalur kerja ke luar negeri yang legal, aman, dan transparan. Lebih dari 1.100 orang telah memanfaatkan layanan digital tersebut hingga saat ini.
Meskipun demikian, tantangan koordinasi masih besar. Bupati menyoroti lemahnya interoperabilitas data antarwilayah dan minimnya sistem peringatan dini. Keterlibatan desa dalam pencegahan dini juga belum optimal, memerlukan peningkatan partisipasi aktif.
Membangun Solidaritas Regional dan Sistem Komando Tanggap
Bupati Indah Amperawati mengajak aparat kepolisian di sejumlah daerah untuk memperkuat solidaritas antarwilayah. Solidaritas ini diharapkan menjadi pagar hidup yang efektif melawan perdagangan manusia. Pencegahan TPPO memerlukan upaya kolektif dan terkoordinasi lintas batas.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengundang perwakilan dari 13 polres dan polresta se-Jawa Timur. Daerah yang terlibat meliputi Sidoarjo, Malang, Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi. Pertemuan ini bertujuan membangun kesamaan visi dan strategi.
Kegiatan Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO ini diharapkan menjadi titik tolak penting. Tujuannya adalah membangun sistem komando yang lebih tanggap dalam menghadapi pola kejahatan lintas daerah. Sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi TPPO.