Fakta Mengejutkan: BUMD Cirebon Belum Penuhi Target Dividen, DPRD Soroti Pembenahan Menyeluruh
Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak pembenahan menyeluruh BUMD Cirebon, termasuk pengisian jabatan strategis dan perbaikan manajemen, setelah target dividen tak tercapai.

Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya. Mereka mendesak adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari pengisian jabatan strategis hingga perbaikan manajemen aset.
Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa sejumlah BUMD belum mampu memenuhi target dividen yang ditetapkan. Kondisi ini mengancam kinerja dan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, menegaskan pentingnya langkah strategis. Hal ini untuk memastikan BUMD dapat berfungsi optimal sebagai pilar ekonomi daerah.
Krisis Kepemimpinan di PD Pembangunan
Salah satu BUMD yang paling disoroti adalah Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan. Direksi BUMD ini akan habis masa jabatannya pada 22 Juli 2025, namun panitia seleksi (pansel) baru belum juga dibentuk.
M. Handarujati Kalamullah berharap masa jabatan direktur utama PD Pembangunan dapat diperpanjang. Hal ini mengingat pansel belum terbentuk dan banyak pekerjaan penting yang belum terselesaikan.
Kinerja PD Pembangunan disebut menunjukkan tren positif, terutama dalam proses transformasi kelembagaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Selain itu, sinkronisasi aset juga hampir rampung.
Namun, transisi kelembagaan yang belum tuntas dan habisnya masa jabatan direksi dapat menghambat kemajuan. Tanpa kepemimpinan yang jelas, proses transformasi bisa terhenti.
Rekomendasi dan Transparansi Pengisian Jabatan
Komisi II DPRD telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Cirebon sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Perpanjangan masa jabatan direksi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis. Tujuannya agar perusahaan daerah tetap berjalan sesuai arah pembangunan kota.
Pengisian jabatan di BUMD harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Sumber daya manusia yang profesional sangat dibutuhkan untuk posisi-posisi strategis.
Jika pansel belum ada, transformasi kelembagaan belum selesai, dan sinkronisasi aset belum rampung, perpanjangan jabatan direksi dianggap perlu. Ini demi kelangsungan operasional BUMD.
Tantangan BUMD Cirebon dan Target Dividen
Lima BUMD milik Pemerintah Kota Cirebon memiliki persoalan yang berbeda-beda. Penanganan setiap BUMD tidak bisa disamaratakan, memerlukan pendekatan spesifik.
Pada prinsipnya, Komisi II DPRD ingin pemerintah kota bertindak cepat. Tujuannya agar BUMD dapat diisi oleh SDM yang kompeten dan mampu menjalankan fungsi pelayanan serta pengembangan ekonomi daerah.
Sebelumnya, Komisi II DPRD mencatat bahwa sejumlah BUMD belum mampu memenuhi target dividen. Target dividen pada APBD 2024 sebesar Rp15,9 miliar, namun yang tercapai hanya Rp8,5 miliar.
Lima BUMD tersebut adalah PD Pembangunan, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Perumda BPR Bank Cirebon, Perumda Pasar Berintan, dan Perumda Farmasi Ciremai. Masing-masing menghadapi tantangan unik dalam pencapaian target.