Fakta Mengejutkan: Mengapa PSU Pilkada Papua Digelar 6 Agustus 2025? Pemkab Biak Numfor Ajak Warga Sukseskan Tahapan Krusial Ini
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor gencar mengajak warga menyukseskan PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025. Apa yang membuat pemungutan suara ini begitu penting?

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, secara aktif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Tahapan krusial ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.
Ajakan ini datang langsung dari Plt Sekda ZL Mailoa, yang menekankan pentingnya kehadiran warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan oleh jajaran Pemkab bersama KPU dan Bawaslu. Tujuannya agar masyarakat memahami urgensi dan mekanisme PSU Pilkada Papua.
PSU Pilkada Papua ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Papua 2024. Keputusan tersebut menetapkan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024. Ini menunjukkan komitmen terhadap integritas proses pemilihan.
Urgensi dan Mekanisme PSU Pilkada Papua
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini muncul setelah adanya sengketa hasil Pilkada Papua 2024. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tahapan pemilihan umum diawasi ketat untuk menjaga keabsahan.
Ketua KPU Biak Numfor, Joey Lawalata, menjelaskan bahwa PSU ini akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama dengan Pilkada 27 November 2024. Keputusan ini memastikan konsistensi data pemilih. Ini juga meminimalkan potensi masalah administrasi.
Proses PSU Pilkada Papua ini diharapkan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu terus berkoordinasi. Mereka memastikan semua persiapan teknis telah terpenuhi.
Peran Serta Masyarakat dan Media dalam PSU Pilkada Papua
Plt Sekda ZL Mailoa secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat Biak Numfor untuk aktif memberikan informasi terkait pelaksanaan PSU Pilkada Papua. Partisipasi warga sangat dibutuhkan. Ini untuk memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, kalangan media dan wartawan juga diharapkan turut serta dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyelenggaraan PSU 6 Agustus 2025. Peran media sangat vital dalam menyampaikan berita akurat. Mereka membantu meningkatkan kesadaran publik.
Imbauan ini ditujukan kepada warga Biak Numfor yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024. Mereka diminta untuk datang ke TPS masing-masing pada hari H. Kehadiran pemilih adalah kunci suksesnya PSU Pilkada Papua.
Data Pemilih dan Peserta PSU Pilkada Papua
Berdasarkan data KPU Biak Numfor, jumlah pemilih tetap pada Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Biak Numfor mencapai 100.874 jiwa. Angka ini terdiri dari 49.705 pemilih laki-laki dan 51.169 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 345 TPS yang telah ditetapkan.
Data ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PSU Pilkada Papua. Konsistensi data pemilih sangat penting untuk menjaga integritas hasil. Ini juga memastikan tidak ada duplikasi atau kekurangan data.
PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025 akan diikuti oleh dua pasangan calon yang sebelumnya berkompetisi. Pasangan nomor urut 1 adalah Benhur Tomi Mano-Costan Karma. Sementara itu, pasangan nomor urut 2 adalah Mathius D Fakhiri-Aryoko Alberto Rumaropen.