Fakta Mengejutkan: Ribuan Calon Pekerja Migran Diselamatkan, P2MI Gencarkan Pencegahan Perdagangan Orang
P2MI menekankan pentingnya pencegahan perdagangan orang yang kerap berawal dari penempatan pekerja migran ilegal. Simak upaya masif pemerintah dalam memberantas praktik keji ini.

Jakarta, 01 Agustus – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti urgensi langkah-langkah pencegahan penempatan pekerja migran secara ilegal. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka tidak dieksploitasi atau menjadi korban perdagangan orang.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan bahwa banyak kasus perdagangan orang bermula dari penempatan pekerja migran yang tidak prosedural. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat krusial dalam memberantas kejahatan kemanusiaan ini.
Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia pada 30 Juli. P2MI menyadari bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara mandiri, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.
Modus Operandi dan Data Pencegahan Perdagangan Orang
Kasus perdagangan orang seringkali berakar dari praktik penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur hukum. Para calon pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal rentan terhadap eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan.
Sejak dibentuk tahun lalu, P2MI telah berhasil mencegah keberangkatan 4.822 calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara ilegal. Pencegahan ini menyelamatkan mereka dari potensi menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.
Dalam sembilan bulan terakhir, angka pencegahan calon pekerja migran non-prosedural mencapai 4.822 orang. Keberangkatan ilegal ini berpotensi besar menyeret mereka ke dalam kasus perdagangan orang yang merugikan.
Sebagai contoh konkret, P2MI bersama Kepolisian Daerah Riau baru-baru ini berhasil menggagalkan keberangkatan 100 calon pekerja migran ilegal. Operasi ini juga berhasil menangkap 11 tersangka pelaku perdagangan orang.
Strategi dan Upaya Kolaboratif P2MI
P2MI menyadari pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan penempatan pekerja migran ilegal. Kementerian ini telah menginisiasi kerja sama dengan kepolisian daerah untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.
Hingga saat ini, tujuh Kepolisian Daerah telah bergabung dalam upaya pencegahan migrasi ilegal ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan perdagangan orang.
Selain itu, P2MI juga meluncurkan program Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran. Pembentukan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (P4MI) juga menjadi bagian dari strategi ini untuk memberikan layanan dan perlindungan.
Tindakan tegas juga diambil terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan calo yang bermasalah. P2MI membentuk tim reaksi cepat dan tim siber patrol untuk merespons kasus-kasus yang muncul secara sigap.
Upaya promosi migrasi aman terus digalakkan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. P2MI juga aktif menyebarkan informasi melalui media sosial dan situs web kementerian untuk meningkatkan kesadaran publik tentang risiko perekrutan ilegal.