Perangi TPPO: Menteri P2MI Perkuat Kolaborasi Siber Cegah Hoaks dan Perekrutan Ilegal
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, memperkuat kolaborasi antar-lembaga untuk memberantas TPPO dengan fokus pada pengawasan siber dan pencegahan perekrutan ilegal pekerja migran Indonesia.

Medan, 26 April 2024 - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan penguatan kolaborasi dengan berbagai institusi pengawasan siber untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah ini diambil sebagai respon terhadap maraknya perekrutan pekerja migran ilegal yang memanfaatkan dunia maya sebagai alat promosi. Kolaborasi ini bertujuan untuk membasmi berita hoaks dan promosi berbahaya yang menjerat calon pekerja migran Indonesia.
Menurut Menteri Karding, dunia maya telah menjadi medan perekrutan pekerja migran ilegal yang efektif. Oleh karena itu, kerja sama antar lembaga menjadi sangat krusial. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk mendeteksi dan menindak promosi pekerjaan di luar negeri yang tidak sah dan berpotensi merugikan para pekerja migran.
Lebih lanjut, Menteri Karding menekankan pentingnya upaya pencegahan TPPO secara menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada pengawasan siber, tetapi juga mencakup langkah-langkah di lapangan. "Kolaborasi dengan semua pihak diperlukan," tegasnya. "Selain pencegahan di hilir, lewat edukasi dan pendampingan agar mereka berangkat ke luar negeri secara prosedural, kita juga perlu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan."
Cegah TPPO dari Akar Rumput Hingga Pintu Keberangkatan
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah membongkar jaringan pekerja migran ilegal. Menteri Karding mencontohkan pemulangan 546 pekerja migran Indonesia dari Myanmar, di mana 137 di antaranya berasal dari Sumatera Utara. "Dari data kemarin, dari 546 orang yang dipulangkan dari Myanmar itu, seingat saya 137 orang dari Sumut, salah satu di Binjai," ungkap Menteri Karding. Kasus ini menjadi bukti nyata perlunya kolaborasi yang kuat untuk mencegah TPPO.
Selain itu, pengawasan di bandara dan pelabuhan juga diperketat. P2MI akan meningkatkan kemampuan profiling untuk mengidentifikasi pekerja migran yang diberangkatkan oleh sindikat dengan modus menggunakan paspor atau visa wisata. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pekerja migran Indonesia menjadi korban perdagangan manusia.
Pemerintah juga gencar melakukan edukasi dan pendampingan kepada calon pekerja migran. P2MI menggandeng berbagai pihak untuk memberikan informasi yang benar tentang prosedur keberangkatan ke luar negeri secara resmi. Wilayah-wilayah yang menjadi kantong pekerja migran Indonesia, seperti Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera, menjadi prioritas dalam program edukasi ini.
Kolaborasi Antar Lembaga: Kunci Sukses Perangi TPPO
Kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas TPPO. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan TPPO dapat lebih efektif. Pendekatan multi-sektoral ini melibatkan berbagai keahlian dan sumber daya untuk mengatasi masalah yang kompleks ini.
Menteri Karding juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah TPPO. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak masuk akal dan selalu mengecek keabsahan informasi melalui saluran resmi. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi jumlah korban TPPO.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian P2MI ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik-praktik ilegal dan berbahaya. Harapannya, dengan kolaborasi yang kuat dan strategi pencegahan yang komprehensif, TPPO dapat ditekan dan pekerja migran Indonesia dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan terlindungi.