Menkeu Karding Nilai Penambahan Pejabat di Kementerian P2MI Sangat Wajar
Menteri Karding menilai penambahan pejabat di Kementerian P2MI diperlukan untuk menangani tanggung jawab dan kewenangan kementerian yang semakin luas, termasuk kejahatan siber dalam perekrutan pekerja migran Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa penambahan jumlah pejabat di kementeriannya merupakan langkah yang wajar. Hal ini disampaikannya menyusul pelantikan sejumlah pejabat eselon I di Jakarta pada Rabu (22/1) malam. Menurutnya, perluasan tanggung jawab dan kewenangan kementerian menuntut penambahan sumber daya manusia.
"Suka tidak suka, kalau kita ingin ideal melakukan pelindungan, penempatan, pemberdayaan, dan pelayanan, maka memang harus ditambah," jelas Menteri Karding. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas untuk menangani perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Salah satu contoh penambahan posisi penting adalah Direktur Siber Pelindungan PMI yang dijabat oleh Kombes Pol Raja Sinambela. Menteri Karding menjelaskan perlunya posisi ini mengingat maraknya modus perekrutan PMI dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui jalur online. "Suka tidak suka, kita harus punya Direktur Siber. Karena sekarang modus perekrutan itu, termasuk korban TPPO itu sekarang lewat online," tegasnya.
Terkait rencana penempatan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di beberapa perwakilan Indonesia di luar negeri, Menteri Karding menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Meskipun delapan dari sembilan kewenangan Atnaker berada di bawah Kementerian P2MI, penggunaan nama Atase Ketenagakerjaan tetap dipertahankan karena perubahannya memerlukan proses panjang dan revisi undang-undang.
"Menurut saya tidak masalah, yang penting fungsinya saja. Fungsinya di luar negeri itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kami," imbuhnya. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian untuk memastikan perlindungan PMI di luar negeri.
Pelantikan pejabat eselon I Kementerian P2MI pada Rabu malam tersebut meliputi beberapa posisi kunci, antara lain Direktur Jenderal Promosi dan Peluang Kerja Luar Negeri (Dwi Setiawan Susanto), Direktur Jenderal Penempatan (Ahnas), Direktur Jenderal Pelindungan (Rinardi), Direktur Jenderal Pemberdayaan (Muh. Fachri), Inspektur Jenderal (Irjen Pol I Ketut Suardana), Staf Ahli Bidang Transformasi Digital (Moch. Chotib), Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga (Agustinus Gatot Hermawan), dan Direktur Siber Pelindungan PMI (Kombes Pol Raja Sinambela).
Kesimpulannya, penambahan jumlah pejabat di Kementerian P2MI merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melindungi dan memberdayakan PMI, seiring dengan perkembangan teknologi dan perluasan tanggung jawab kementerian. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi PMI baik di dalam maupun luar negeri.