Menteri Karding Perbaiki Tata Kelola PMI: Lebih Adil dan Responsif Gender
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, berkomitmen membenahi tata kelola perekrutan PMI agar lebih adil dan responsif gender, dimulai dari tingkat desa hingga penegakan hukum pada oknum yang curang.

Jakarta, 18 Maret 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pembenahan ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan responsif terhadap isu gender. Langkah ini diambil sebagai respon atas berbagai permasalahan yang selama ini dialami PMI, terutama terkait praktik-praktik perekrutan yang tidak adil dan merugikan.
Dalam Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang Responsif Gender di Jakarta, Senin (17/3), Menteri Karding menekankan pentingnya perbaikan dari akar permasalahan. "Rekrutmen adil itu harus kita mulai dari desa dengan merapikan percaloan dan sindikat yang ada di sekitar. Sepanjang kita tidak bisa merapikan, tak masuk akal kita bicara pelayanan," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan fokus pemerintah untuk memberantas praktik-praktik ilegal dan tidak bertanggung jawab yang selama ini merugikan PMI.
Kementerian P2MI, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa pembenahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari desa-desa dan daerah kantong penyalur PMI. Upaya ini bertujuan untuk menjangkau dan melindungi PMI sejak tahap awal perekrutan. Selain itu, Kementerian P2MI juga berkomitmen untuk menertibkan calo-calo yang selama ini mengeksploitasi dan merugikan pekerja migran. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perekrutan yang lebih aman dan terjamin bagi para calon PMI.
Pembenahan dari Akar Rumput hingga Penegakan Hukum
Menteri Karding menjelaskan bahwa pembenahan akan dimulai dari tingkat terbawah untuk memastikan pelayanan optimal bagi calon PMI dan PMI yang sudah bekerja di luar negeri. Tidak hanya itu, pejabat dan staf Kementerian P2MI juga akan terus dibina untuk mencegah praktik kotor dan curang. "Sepanjang orang-orang saya, di kementerian saya, masih terima duit dan masih main bawah tangan, tidak akan ada pelayanan yang sempurna. Oleh karena itu, semua harus dibenahi," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Menteri Karding untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PMI.
Kementerian P2MI menyambut baik upaya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Uni Eropa, Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Jaringan Buruh Migran, untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola PMI. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk melindungi hak dan kesejahteraan PMI.
Indonesia, menurut Menteri Karding, berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender serta tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih baik. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai upaya untuk melindungi hak dan kesejahteraan PMI, khususnya perempuan. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan standar ketenagakerjaan internasional.
Empat Provinsi Percontohan
Lokakarya tersebut juga menandai peluncuran program peningkatan kapasitas dan tata kelola PMI di empat provinsi percontohan: Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Keempat provinsi ini dipilih untuk menjadi model pengembangan tata kelola migrasi PMI yang lebih responsif gender, menerapkan prinsip perekrutan yang adil, dan sistem pengawasan dan perlindungan terpadu di setiap tingkatan pemerintahan.
Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi, berbasis HAM dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara tujuan. Dengan menjadikan empat provinsi sebagai percontohan, diharapkan model terbaik dapat direplikasi ke daerah lain di Indonesia.
Inisiatif ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan PMI. Pembenahan tata kelola yang komprehensif dan kolaboratif diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan PMI, khususnya perempuan.
Dengan adanya program percontohan ini, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih efektif dan efisien dalam melindungi hak-hak PMI serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi PMI.