Fakta Mengejutkan: Tujuh Daerah di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Tujuh kabupaten di Sumatera Utara kini berstatus siaga darurat Karhutla. BPBD Sumut mengungkap data mengejutkan terkait luas lahan terdampak dan upaya pencegahan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara secara resmi mengumumkan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak tujuh kabupaten di provinsi ini kini berada dalam kondisi waspada tinggi terhadap potensi bencana tersebut. Langkah krusial ini diambil untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan karhutla yang semakin mengkhawatirkan.
Penetapan status ini dilakukan sebagai respons proaktif terhadap potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Utara. Data terkini menunjukkan adanya 80 kejadian karhutla sepanjang periode Januari hingga 13 Juli 2025 di provinsi tersebut. Insiden ini telah menyebabkan ribuan hektare lahan terdampak, menimbulkan kerugian ekologi dan ekonomi yang signifikan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, menjelaskan detail penetapan status siaga darurat ini. Masa berlaku status siaga darurat bervariasi di setiap daerah, disesuaikan dengan kondisi dan perkiraan puncak musim kemarau. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan.
Detail Tujuh Daerah Siaga Karhutla
BPBD Sumatera Utara merinci tujuh kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla. Daerah-daerah ini meliputi Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Penetapan status ini menunjukkan kesadaran akan kerentanan wilayah tersebut terhadap ancaman karhutla yang terus meningkat.
Selain itu, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Tapanuli Utara juga termasuk dalam daftar daerah yang berstatus siaga darurat karhutla. Namun, dokumen surat keputusan untuk Kabupaten Dairi dan Tapanuli Utara masih dalam proses penyelesaian administrasi. Hal ini menunjukkan dinamika dan prosedur yang harus dilalui dalam penanganan bencana di tingkat daerah.
Masa berlaku surat keputusan status siaga darurat karhutla bervariasi antar daerah, mencerminkan kondisi spesifik masing-masing wilayah. Misalnya, Kabupaten Toba menetapkan status dari 1 Mei hingga 30 September 2025. Sementara itu, Kabupaten Samosir berlaku dari 16 Juli hingga 30 September 2025, dan Kabupaten Humbang Hasundutan dari 18 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo juga telah menetapkan status siaga darurat mulai 19 Juli 2025 dan 18 Juli 2025. Variasi durasi ini disesuaikan dengan perkiraan puncak musim kemarau dan potensi risiko kebakaran di masing-masing wilayah. Semua daerah ini berada dalam kondisi siaga penuh untuk menghadapi dan menanggulangi karhutla.
Data Kejadian dan Luas Lahan Terdampak Karhutla di Sumut
Data terbaru dari BPBD Sumatera Utara menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kejadian karhutla di provinsi ini. Sepanjang periode Januari hingga 13 Juli 2025, tercatat sebanyak 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Insiden ini tersebar di 21 kabupaten dan kota yang berbeda, menunjukkan cakupan masalah yang luas di Sumatera Utara.
Total luas lahan yang terdampak akibat kebakaran hutan dan lahan ini mencapai 1.804,95 hektare. Angka ini merupakan indikator serius terhadap ancaman lingkungan dan ekonomi di wilayah tersebut, serta menyoroti urgensi tindakan pencegahan. Upaya mitigasi dan penanganan yang komprehensif menjadi sangat krusial untuk menekan angka ini di masa mendatang.
Sri Wahyuni Pancasilawati, yang akrab disapa Yuyun, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan karhutla terus diperkuat secara berkelanjutan. Kolaborasi antar instansi pemerintah, swasta, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan ini. Peningkatan kesadaran publik mengenai bahaya karhutla juga menjadi fokus utama dalam strategi penanggulangan bencana.