Fakta Terbaru: Gelandangan Jadi Mayoritas PMKS di Jakarta Barat Selama Tujuh Bulan Penertiban
Penertiban PMKS di Jakarta Barat selama tujuh bulan terakhir menunjukkan gelandangan menjadi dominasi utama. Temukan data lengkap dan upaya penanganan masalah sosial ini.

Dinas Sosial Jakarta Barat mengungkapkan data terbaru terkait penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayahnya. Selama tujuh bulan terakhir, kategori gelandangan tercatat sebagai kelompok yang paling mendominasi dari total PMKS yang berhasil ditertibkan. Hal ini menunjukkan tantangan berkelanjutan dalam penanganan masalah sosial di ibu kota.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, pada Minggu (10/8), mengonfirmasi bahwa dari 990 PMKS yang terjaring, sebanyak 400 orang di antaranya adalah gelandangan. Angka ini menyoroti fokus utama upaya penertiban yang dilakukan oleh petugas di berbagai titik rawan di delapan kecamatan Jakarta Barat.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Setiap individu yang terjaring langsung diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, sebagai langkah rehabilitasi sosial.
Dominasi Gelandangan dalam Data PMKS Jakarta Barat
Data yang dirilis oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menunjukkan bahwa gelandangan menjadi kategori PMKS terbesar yang berhasil ditertibkan. Dari total 990 individu yang terjaring dalam periode tujuh bulan, 400 orang di antaranya adalah gelandangan. Angka ini mencerminkan prevalensi isu tunawisma di area perkotaan padat seperti Jakarta Barat.
Selain gelandangan, kategori PMKS lain yang juga signifikan adalah psikotik, dengan jumlah 268 orang. Disusul oleh pengamen sebanyak 62 orang, dan sisanya merupakan kategori lain yang tidak disebutkan secara spesifik. Komposisi ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis-jenis masalah sosial yang paling sering dihadapi di wilayah tersebut.
Pola dominasi gelandangan ini menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang. Upaya penanganan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada identifikasi akar masalah dan penyediaan solusi jangka panjang untuk mengurangi angka gelandangan di masa mendatang. Koordinasi antar lembaga terkait terus ditingkatkan untuk efektivitas program.
Kronologi Penertiban dan Titik Rawan PMKS
Penertiban PMKS di Jakarta Barat dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun, dengan data bulanan yang menunjukkan fluktuasi jumlah individu yang terjaring. Pada Januari, sebanyak 107 PMKS ditertibkan, diikuti oleh 121 orang pada Februari, dan 145 orang pada Maret. Angka ini terus menunjukkan tren peningkatan di awal tahun.
Memasuki bulan April, jumlah penertiban sedikit menurun menjadi 113 orang, namun kembali melonjak pada Mei dengan 167 orang. Bulan Juni mencatat 155 penertiban, dan puncaknya terjadi pada Juli dengan 182 orang. Total akumulasi selama tujuh bulan mencapai 990 PMKS, menandakan intensitas operasi yang konsisten.
Penjangkauan PMKS difokuskan pada titik-titik rawan di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat. Lokasi seperti lampu merah atau perempatan jalan seringkali menjadi tempat berkumpulnya PMKS, sehingga menjadi prioritas dalam operasi penertiban. Strategi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
Dasar Hukum dan Pembinaan PMKS di Panti Sosial
Operasi penertiban PMKS yang dilakukan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Perda ini mengatur tentang Ketertiban Umum, yang salah satu pasalnya mencakup penanganan individu-individu yang mengganggu ketertiban sosial, termasuk PMKS.
Setelah terjaring, seluruh PMKS yang berhasil dijangkau oleh petugas tidak langsung dilepaskan. Mereka segera dibawa dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya. Panti ini berfungsi sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan bagi PMKS, dengan tujuan untuk mengembalikan mereka ke fungsi sosial yang normal dan mandiri.
Di Panti Sosial Kedoya, PMKS akan mendapatkan berbagai program pembinaan, mulai dari bimbingan mental, keterampilan, hingga reintegrasi sosial. Upaya ini merupakan bagian integral dari pendekatan komprehensif pemerintah dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial, memastikan bahwa penertiban tidak hanya bersifat represif tetapi juga rehabilitatif.