Fakta Unik: 607 Ekor Ikan Kerapu Hidup Maluku Berhasil Diekspor ke Hongkong, Sektor Perikanan Kian Menggeliat
BKHIT Maluku sukses memfasilitasi **ekspor ikan kerapu hidup** senilai Rp320 juta ke Hongkong. Simak bagaimana sinergi instansi mendukung kemajuan perikanan Maluku!

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku baru-baru ini mencatat keberhasilan signifikan dalam mendukung perekonomian daerah. Mereka sukses memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup sebanyak 607 ekor ke Hongkong. Pengiriman komoditas bernilai tinggi ini dilakukan melalui jalur udara pada Rabu, 23 Juli 2024.
Ekspor senilai 19.630 dolar AS atau setara Rp320 juta ini merupakan milik PT Rajawali Laut Timur, sebuah perusahaan perikanan lokal. Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi sektor perikanan di Maluku. Hal ini sekaligus memperkuat posisi provinsi tersebut sebagai produsen komoditas perikanan unggulan di kancah internasional.
Acara pelepasan ekspor ini disaksikan oleh berbagai instansi terkait, menunjukkan sinergi kuat antarlembaga. Di antaranya hadir perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C, serta Dinas Perikanan Provinsi Maluku. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam memajukan potensi maritim daerah.
Peran BKHIT Maluku dalam Fasilitasi Ekspor Ikan Kerapu Hidup
Kepala BKHIT Maluku, Abdur Rohman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT Rajawali Laut Timur yang berani. Upaya ini merupakan bagian dari strategi penting untuk menembus pasar internasional dengan komoditas ikan kerapu hidup berkualitas tinggi. Ini bukan hanya pencapaian penting bagi perusahaan, melainkan juga kemajuan signifikan bagi seluruh sektor perikanan di Maluku.
Abdur Rohman menambahkan bahwa BKHIT Maluku berkomitmen penuh untuk memberikan layanan karantina yang optimal. Tujuannya adalah menjaga kualitas dan kesehatan setiap ikan kerapu hidup yang akan diekspor. Hal ini krusial untuk memastikan produk memenuhi standar ekspor yang ketat dan mendukung keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah Maluku.
Kolaborasi erat antara BKHIT Maluku dan berbagai instansi terkait menunjukkan sinergi yang sangat solid. Sinergi ini krusial dalam menjamin kelancaran seluruh proses ekspor dari hulu hingga hilir. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan kualitas dan keamanan produk perikanan yang dikirim ke pasar global tetap terjaga.
Inovasi Digital: Aplikasi Best Trust untuk Efisiensi Ekspor
Guna meningkatkan efisiensi proses ekspor ikan kerapu hidup dan berbagai komoditas perikanan lainnya, BKHIT Maluku kini memanfaatkan aplikasi Best Trust. Aplikasi inovatif ini dikembangkan oleh Badan Karantina Indonesia. Tujuannya adalah mempermudah pelaku usaha perikanan di Maluku dalam melakukan sertifikasi dan seluruh proses ekspor.
Aplikasi Best Trust memungkinkan pengajuan permohonan tindakan karantina secara daring, kapan saja dan dari mana saja. Hal ini secara signifikan menghilangkan kebutuhan pelaku usaha untuk datang langsung ke kantor karantina, menghemat waktu dan biaya. Sistem ini mengintegrasikan beberapa aplikasi penting, seperti e-Lab, Permohonan Tindakan Karantina (PTK), Simponi Kementerian Keuangan, dan aplikasi seluler.
Integrasi canggih ini secara drastis mempercepat dan menyederhanakan seluruh proses sertifikasi ekspor. Dengan mengadopsi sistem tanpa kertas (paperless), sertifikat dan prior notice kini dapat diterbitkan secara digital. Inovasi ini secara signifikan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh rantai ekspor perikanan Maluku.