Fakta Unik: Babel Tercepat Kedua Legalkan Koperasi Merah Putih, BMKKP Kawal Mutu Perikanan
BMKKP Babel pastikan mutu perikanan Koperasi Merah Putih terjamin demi keamanan konsumsi dan percepatan ekonomi, didukung legalitas KMP yang cepat.

Pangkalpinang, Bangka Belitung – Badan Mutu Kementerian Kelautan Perikanan (BMKKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh mengawal mutu serta kualitas produk perikanan dari Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah ini diambil guna memberikan jaminan keamanan konsumsi perikanan nasional, khususnya bagi masyarakat di wilayah tersebut. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya BMKKP dalam memastikan standar kualitas tinggi dari sektor kelautan dan perikanan.
Kepala BMKKP Kepulauan Babel, Dedy Arief Henriyanto, menyatakan kebanggaannya terhadap Program KMP yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat fondasi perekonomian nasional. Peluncuran 80.000 kelembagaan Kopdes Merah Putih dan Koperasi Percontohan se-Indonesia telah dilaksanakan di Desa Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli.
Sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengendalian dan pengawasan mutu perikanan dari hulu hingga hilir, BMKKP akan memastikan setiap ikan yang diperoleh dan didistribusikan oleh KMP terjamin mutunya. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk perikanan lokal dan memastikan konsumsi yang aman. Komitmen ini mencerminkan dedikasi pemerintah dalam menjaga kualitas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengawalan Mutu Perikanan Koperasi Merah Putih dari Hulu ke Hilir
BMKKP Kepulauan Bangka Belitung mengambil peran sentral dalam mengawasi seluruh rantai pasok perikanan Koperasi Merah Putih. Pengawalan mutu ini meliputi setiap tahapan, mulai dari proses penangkapan ikan di laut hingga pengolahan akhir produk. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk perikanan yang dihasilkan oleh KMP memenuhi standar kualitas yang ketat, baik untuk konsumsi domestik maupun untuk pasar ekspor.
Tidak hanya berfokus pada pasar domestik, BMKKP juga akan mengawal mutu produk perikanan yang diekspor oleh KMP. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan. Dengan produk berkualitas ekspor, KMP dapat membuka akses ke pasar internasional, yang pada gilirannya akan memberikan nilai tambah signifikan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan fasilitasi dan pendampingan secara komprehensif kepada Koperasi Merah Putih. Pendampingan ini mencakup aspek teknis penangkapan ikan yang berkelanjutan, praktik pengolahan yang higienis, hingga pemenuhan persyaratan ekspor yang ditetapkan oleh negara tujuan. Dukungan ini esensial untuk membangun kapasitas KMP agar mampu bersaing di pasar global.
Legalitas dan Komitmen Pemerintah Daerah Terhadap KMP
Dukungan terhadap Program Koperasi Merah Putih di Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya datang dari BMKKP, tetapi juga dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel, Muslim El Hakim Kurniawan, mengonfirmasi bahwa seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) yang berjumlah 393 di desa dan kelurahan se-Kepulauan Babel telah memiliki legalitas atau berbadan hukum.
Pencapaian ini menempatkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi tercepat kedua secara nasional dalam hal legalisasi Koperasi Merah Putih. Kecepatan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui KMP. Legalitas ini penting untuk memastikan KMP dapat beroperasi secara resmi dan mengakses berbagai fasilitas serta dukungan pemerintah.
Keberadaan KMP yang berbadan hukum juga akan mempermudah koordinasi antara koperasi dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta. Hal ini akan memperlancar aliran bantuan, pelatihan, dan akses permodalan yang dibutuhkan oleh KMP untuk mengembangkan usahanya. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan perkotaan.