Kemenkeu Babel Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Peningkatan Ekonomi
Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan Gubernur untuk membentuk Koperasi Merah Putih guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sesuai Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Pangkalpinang, 28 April 2024 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gencar mengupayakan pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Babel. Inisiatif ini dijalankan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Audiensi dan koordinasi langsung dilakukan Kepala Kanwil Kemenkeu Kepulauan Babel, Edih Mulyadi, dengan Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, di Pangkalpinang. Dalam pertemuan tersebut, Edih Mulyadi menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. "Dalam kegiatan hari ini, kita mendorong Gubernur Hidayat Arsani segera membentuk koperasi desa, kelurahan merah putih," ujar Edih Mulyadi.
Langkah ini bukan hanya sekedar inisiatif, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Kemenkeu Babel berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tersebut. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat Babel.
Koordinasi dan Peran Pemerintah Daerah
Kemenkeu Babel tidak hanya mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih, tetapi juga memfasilitasi perangkat daerah terkait. Hal ini meliputi koordinasi dengan Kementerian Koperasi untuk teknis pembentukan dan pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. "Kami mendorong Gubernur Hidayat Arsani untuk berkoordinasi dengan Menteri Koperasi terkait teknis pembentukan dan pengelolaan koperasi desa dan kelurahan merah putih," jelas Edih Mulyadi.
Peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Kemenkeu Babel mendorong agar program dan anggaran untuk mendukung Koperasi Merah Putih diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, program ini memiliki payung hukum dan jaminan pendanaan yang jelas.
Lebih lanjut, Edih Mulyadi menjelaskan, "Menyelaraskan serta mencantumkan program kegiatan dan subkegiatan yang mendukung koperasi desa, kelurahan merah putih pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perencanaan perangkat daerah tersebut." Ini memastikan adanya keselarasan dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Peran Bupati dan Wali Kota
Bupati dan wali kota juga memiliki peran penting dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Mereka didorong untuk berkoordinasi dengan gubernur dalam hal pelaksanaan teknis pembentukan dan pengelolaan koperasi. Koordinasi yang baik di tingkat daerah sangat penting untuk memastikan program berjalan efektif dan efisien.
Selain koordinasi, bupati dan wali kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. "Bupati dan wali kota harus menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan dan subkegiatan yang mendukung pembentukan koperasi merah putih pada dokumen pembangunan daerah dan perencanaan perangkat daerah serta menyediakan anggarannya," tegas Edih Mulyadi.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. Kemenkeu Babel berkomitmen untuk terus mengawal dan memfasilitasi proses pembentukan koperasi ini hingga berhasil.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Babel.