Fakta Unik: Meski Tongkang Tabrak Rumah Warga, Polresta Barelang Fasilitasi Santunan untuk Korban di Batam
Polresta Barelang memfasilitasi warga Batam yang rumahnya rusak akibat insiden tongkang tabrak rumah, memastikan mereka mendapat santunan dari perusahaan pemilik tongkang.

Sebuah insiden tak terduga terjadi di perairan Batam ketika sebuah tongkang menabrak sejumlah rumah warga dan kelong. Peristiwa ini menggemparkan warga Dapur 12 Sagulung, Kota Batam, pada Rabu (13/8) dini hari. Tongkang Bahtera Mulia 2502 yang diketahui milik PT TTI Shipyard hilang kendali, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur warga.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas ini, empat rumah warga dan sejumlah kelong hancur dihantam tongkang tanpa muatan tersebut. Kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh faktor cuaca buruk yang mengakibatkan tongkang hanyut dan menghantam pemukiman serta keramba jaring apung di wilayah tersebut.
Menanggapi insiden ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, segera bertindak. Polresta Barelang mengambil peran aktif dalam memfasilitasi pertemuan antara warga terdampak dan perusahaan pemilik tongkang untuk memastikan adanya santunan yang adil dan bertanggung jawab.
Kronologi Insiden dan Dampak Kerusakan
Tongkang Bahtera Mulia 2502, yang merupakan aset dari PT TTI Shipyard, mengalami kehilangan kendali secara mendadak pada dini hari Rabu (13/8). Insiden ini menyebabkan tongkang tersebut hanyut tak terkendali hingga akhirnya menabrak pemukiman warga di Dapur 12 Sagulung, Kota Batam. Peristiwa ini menimbulkan kerugian material yang signifikan bagi penduduk setempat.
Dampak dari tabrakan tongkang ini sangat terasa, di mana empat unit rumah warga mengalami kerusakan parah. Selain itu, sejumlah kelong atau keramba jaring apung milik nelayan lokal juga hancur total akibat hantaman keras dari tongkang tersebut. Kerusakan ini mengganggu mata pencaharian dan tempat tinggal warga.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga kuat dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem. Angin kencang dan arus laut yang tidak stabil diperkirakan menjadi penyebab utama tongkang tanpa muatan itu hanyut dan menabrak area pemukiman serta budidaya perikanan warga.
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang telah bergerak cepat ke lokasi kejadian. Mereka melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti hilangnya kendali tongkang serta melakukan pendataan dan penghitungan kerugian material yang dialami oleh warga terdampak.
Upaya Polresta Barelang dan Harapan Korban
Polresta Barelang menunjukkan komitmennya dalam membantu warga terdampak insiden tongkang menabrak rumah. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya keras agar perusahaan pemilik tongkang, PT TTI Shipyard, bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami warga. Pertemuan antara kedua belah pihak telah dijadwalkan di Satpolairud Polresta Barelang.
“Kami tangani, kami upayakan agar ada rasa tanggung jawab sosial dari pemilik pelayaran atau kapal tersebut untuk memberikan santunan kepada warga terdampak,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin. Pernyataan ini menunjukkan fokus Polresta pada penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan memastikan hak-hak warga terpenuhi.
Salah satu warga yang menjadi korban, Rudi, pemilik kelong keramba jaring apung, mengungkapkan kerugian besar yang dialaminya. Kelong miliknya hancur total akibat ditabrak tongkang, dengan estimasi kerugian mencapai Rp30 juta. Kerugian ini sangat memukul perekonomian Rudi yang bergantung pada hasil budidaya perikanan.
Rudi dan warga terdampak lainnya sangat berharap adanya ganti rugi yang setimpal dari pihak perusahaan. “Harapannya ya ada ganti rugi,” kata Rudi, mewakili suara para korban yang ingin segera memulihkan kondisi rumah dan mata pencarian mereka setelah insiden tongkang tabrak rumah ini.