GDPK Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja, Strategi Jitu Pemerintah Hadapi Bonus Demografi
Menteri Wihaji menyatakan GDPK sebagai alat strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kualitas SDM dalam menghadapi bonus demografi.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menyatakan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah sebuah instrumen strategis. GDPK bertujuan untuk mengoptimalkan potensi penduduk dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor. Pemerintah menargetkan GDPK mampu menghubungkan struktur usia penduduk dengan ketersediaan lapangan kerja di setiap daerah.
Wihaji menjelaskan bahwa GDPK akan menjadi panduan yang jelas dalam menentukan peran dan tanggung jawab setiap pihak terkait. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2020, persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) mencapai 70,72 persen. Oleh karena itu, rancangan strategi kependudukan yang komprehensif sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di semua kelompok usia, mulai dari usia dini hingga lansia.
“Populasi kita didominasi oleh usia produktif, tetapi apakah lapangan kerja yang tersedia mencukupi? Itulah mengapa kita perlu memastikan pembangunan berkualitas sejak usia dini hingga dewasa,” ujar Menteri Wihaji. Pemerintah berupaya meningkatkan partisipasi perempuan melalui berbagai program, termasuk Tamasya Daycare, pengendalian kelahiran, dan program penciptaan lapangan kerja.
GDPK sebagai Cetak Biru Demografi
Secara teoritis, GDPK memberikan kerangka kerja demografis yang jelas, memberikan arahan yang tegas bagi pemerintah dalam mengembangkan populasi yang berkualitas tinggi. Wihaji mencontohkan, jika saat ini ada 4,8 juta bayi yang lahir, maka dalam enam tahun mendatang, akan ada 4,8 juta anak yang memasuki sekolah dasar, belum termasuk angka kematian. Melalui GDPK, pemerintah dapat mempersiapkan jumlah sekolah yang sesuai dengan kebutuhan.
Wihaji berharap bahwa GDPK akan memungkinkan perumusan kebijakan berbasis data yang akurat dan relevan. “GDPK, sebagai grand design, mencakup banyak aspek dan harus selaras dengan kementerian. Semua provinsi telah membahas GDPK, yang diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan bonus demografi,” jelasnya.
“Target utama dari GDPK adalah menghubungkan struktur usia dengan pekerjaan yang tersedia di setiap daerah. Sistem ini akan menjadi panduan untuk menentukan siapa melakukan apa dan di mana,” tegas Wihaji.
Peningkatan Kualitas SDM dan Partisipasi Perempuan
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) juga berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program yang menyasar semua kelompok usia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bonus demografi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, BKKBN berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja melalui program-program seperti Tamasya Daycare, yang menyediakan fasilitas penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas. Program pengendalian kelahiran juga terus digalakkan untuk membantu keluarga dalam merencanakan jumlah anak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Inisiatif-inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi. Dengan demikian, GDPK tidak hanya berfokus pada aspek kuantitatif kependudukan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat.
Wihaji menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait dalam implementasi GDPK. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam grand design ini.
Dengan adanya koordinasi yang baik dan komitmen yang kuat dari semua pihak, GDPK diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan.