Grab Pastikan Pembagian Komisi Sesuai Regulasi Pemerintah
Grab menegaskan pembagian komisi dengan mitra pengemudi ojol telah sesuai regulasi pemerintah, meskipun Komisi V DPR mendorong pembatasan maksimal 10 persen.

Jakarta, 6 Mei 2024 - Grab, perusahaan layanan transportasi online, memastikan bahwa besaran potongan komisi yang diterapkan kepada mitra pengemudi ojek daring (ojol) telah sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia. Pernyataan ini muncul menyusul desakan Komisi V DPR untuk segera mengesahkan regulasi yang membatasi potongan tarif maksimal 10 persen dari aplikator transportasi online.
Desakan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulisnya menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022, yang mengubah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat melalui Aplikasi.
Tirza menjelaskan bahwa biaya layanan yang dikenakan bukan semata-mata keuntungan Grab, melainkan bentuk bagi hasil antara perusahaan dan mitra pengemudi. Sebagian dari biaya layanan ini bahkan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan dan pengembangan kapasitas mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif yang telah Grab sediakan.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Struktur Biaya Grab
Tirza menambahkan bahwa pendapatan Grab tidak hanya bergantung pada komisi atau biaya layanan yang dikenakan pada mitra pengemudi. Perusahaan juga memperoleh pendapatan dari biaya jasa aplikasi atau biaya pemesanan (platform fee) yang dibayarkan langsung oleh pelanggan. Struktur biaya ini, menurut Tirza, sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pembelian tiket kereta api atau pesawat terbang melalui platform perjalanan online.
"Selain harga tiket, pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform," jelas Tirza, menggarisbawahi kesamaan model bisnis ini dengan sektor lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan operasional dan pengembangan teknologi platform Grab.
Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur pendapatan Grab dan bagaimana hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan mitra pengemudi. Grab menekankan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanannya demi kepuasan pelanggan dan kesejahteraan mitra.
Tanggapan Komisi V DPR dan Kesejahteraan Mitra Pengemudi
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak agar regulasi pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online segera disahkan. Adian berpendapat bahwa regulasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi dan keluarga mereka. Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai regulasi transportasi online di Indonesia.
Desakan ini mencerminkan keprihatinan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi di tengah persaingan yang ketat di industri transportasi online. Regulasi yang lebih jelas dan tegas diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi para mitra pengemudi, sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Grab, sebagai salah satu pemain utama di industri ini, terus berupaya untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk mitra pengemudi, pelanggan, dan perusahaan itu sendiri. Kejelasan regulasi diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan industri transportasi online di Indonesia ke depannya.
Dengan demikian, Grab berharap dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi semua pihak.