Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Investasi Berkelanjutan Wajib Beri Manfaat Lingkungan dan Warga, Bukan Sekadar Sembako
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan investasi berkelanjutan wajib membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat, bukan hanya ganti rugi sembako atau pungutan liar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas mengingatkan bahwa setiap investasi yang masuk ke wilayahnya harus membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Konsultasi Nasional (Rakerkonas) ke-34 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Bandung pada Selasa, 5 Agustus. Beliau menekankan pentingnya investasi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan.
Dedi Mulyadi menyoroti praktik investasi yang justru menimbulkan masalah, seperti kurangnya akses air bersih, kerusakan infrastruktur jalan, serta menurunnya kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, berbanding terbalik dengan esensi investasi yang seharusnya mampu meningkatkan taraf hidup. Oleh karena itu, investasi berkelanjutan harus menjadi prioritas utama bagi para pelaku usaha.
Sorotan tajam juga ditujukan pada perusahaan yang aktivitasnya mencemari lingkungan. Gubernur Dedi Mulyadi menolak keras praktik ganti rugi yang tidak relevan, seperti pemberian sembako atau susu, sebagai kompensasi atas pencemaran. Beliau menegaskan bahwa solusi harus bersifat jangka panjang, berfokus pada perbaikan sistem pengolahan limbah dan bukan sekadar kompensasi sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Investasi Berkelanjutan dan Tanggung Jawab Lingkungan
Dampak lingkungan akibat aktivitas industri menjadi perhatian serius Gubernur Dedi Mulyadi. Banyak perusahaan di kawasan industri yang menghasilkan limbah udara, suara, hingga limbah cair yang secara langsung memengaruhi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat sekitar. Kondisi ini memerlukan intervensi yang mendalam dan berkelanjutan dari pihak perusahaan.
Beliau menekankan bahwa langkah yang seharusnya diambil oleh perusahaan adalah membenahi sistem pengolahan limbah secara komprehensif. Bukan dengan memberikan kompensasi sesaat yang tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Perbaikan infrastruktur lingkungan harus menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa kegiatan industri tidak merugikan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip investasi berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan.
Pemberantasan Pungutan Liar dalam Rekrutmen dan Operasional
Selain isu lingkungan, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti masalah pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Beliau menerima banyak laporan mengenai oknum personalia perusahaan (HRD) yang melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin bekerja. Praktik ini tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga mencoreng citra perusahaan dan iklim investasi.
Dedi Mulyadi menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum tersebut mulai Agustus, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pemberantasan pungli ini tidak hanya menyasar internal perusahaan, tetapi juga pihak eksternal yang kerap memalak perusahaan melalui proposal atau surat permintaan sumbangan yang tidak bertanggung jawab. Praktik semacam ini merusak citra investasi di Jawa Barat.
Pungutan liar, baik dari internal maupun eksternal, tidak hanya merugikan masyarakat dan perusahaan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Perusahaan seringkali harus membayar 'pajak ganda', di mana setelah membayar pajak resmi, mereka masih dipaksa untuk menyumbang acara tertentu. Jika tidak dipenuhi, ancaman atau permusuhan bisa terjadi, yang akan ditertibkan oleh Pemprov Jabar.
Optimalisasi Dana Bagi Hasil Industri untuk Kesejahteraan Warga
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dari pajak sektor industri. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebaikan masyarakat sekitar kawasan industri, bukan untuk kepentingan di luar pembangunan. Beliau menyayangkan masih banyak desa di kawasan industri yang kekurangan akses air bersih, memiliki jalan rusak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah.
Seringkali, dana bagi hasil dari pajak industri justru digunakan untuk kunjungan kerja daripada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara pendapatan daerah dari industri dengan kebutuhan riil masyarakat di sekitarnya. Investasi berkelanjutan harus tercermin dari alokasi dana yang tepat sasaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyusun ulang prioritas pembangunan desa di sekitar kawasan industri. Fokus utama akan diberikan pada penyediaan air bersih, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin, dan peningkatan fasilitas pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat langsung dari keberadaan industri di wilayah mereka.