Gubernur Kaltim Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran demi menghindari kemacetan dan memastikan kendaraan operasional tetap digunakan untuk kepentingan pemerintahan.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, telah mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak menggunakan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran. Larangan ini disampaikan langsung oleh Gubernur di Samarinda pada Rabu, 26 Maret. Keputusan ini diambil untuk memastikan kendaraan dinas tetap difokuskan pada kepentingan operasional pemerintahan dan menghindari penambahan beban kemacetan selama arus mudik.
Menurut Gubernur Rudy Mas'ud, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang dibeli dari uang rakyat. Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, dinilai tidak tepat dan tidak sepatutnya dilakukan. Beliau menekankan pentingnya menjaga agar kendaraan operasional tetap tersedia untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ASN.
"Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik," tegas Gubernur Rudy Mas'ud. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pelayanan publik di tengah kepadatan arus mudik Lebaran.
Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Publik, Bukan Pribadi
Gubernur Rudy Mas'ud menyadari bahwa banyak ASN di lingkungan Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat. Namun, hal ini tidak menjadi alasan untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Beliau menekankan pentingnya memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan publik, terutama dalam konteks penggunaan aset negara.
Keputusan ini juga didorong oleh pertimbangan keamanan dan kelancaran arus mudik. Gubernur khawatir penambahan kendaraan dinas di jalan raya dapat memperparah kemacetan yang sudah diperkirakan akan terjadi selama periode mudik Lebaran. "Arus mudik cukup padat, kemacetan jangan ditambah kendaraan plat merah, harus kita prioritaskan kepentingan masyarakat," imbuh Rudy Mas'ud.
Larangan ini diharapkan dapat memastikan kendaraan dinas tetap tersedia untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan publik selama periode mudik. Dengan demikian, pemerintah dapat tetap menjalankan fungsinya dengan optimal meskipun banyak ASN yang mudik ke kampung halaman.
Imbauan Keselamatan dan Keamanan Rumah
Selain melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, Gubernur Rudy Mas'ud juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur yang akan mudik Lebaran agar selalu berhati-hati di jalan raya. Beliau berharap agar perjalanan mudik dapat berjalan aman, lancar, dan selamat sampai tujuan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan rumah untuk mudik. "Saat ditinggal mudik, pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, sehingga masyarakat bisa menjalani mudik Lebaran dengan santai di kampung halaman," pesan Rudy Mas'ud. Imbauan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan keamanan warga Kalimantan Timur selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dan imbauan keselamatan ini, diharapkan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.