Gubernur Maluku Tekankan Efisiensi Anggaran: ASN Diminta Patuh Instruksi Presiden
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menekankan pentingnya efisiensi anggaran bagi ASN di Maluku, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, guna mengatasi keterbatasan keuangan daerah dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kes

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pada Rabu (5/3) menekankan kebijakan efisiensi anggaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur saat memimpin apel perdana bersama ASN dan non-ASN di Kota Ambon. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Gubernur menegaskan pentingnya memperhatikan pendapatan daerah sebagai fokus utama ke depan, bukan hanya pengeluaran semata.
Dalam apel tersebut, Gubernur Lewerissa menjelaskan bahwa Maluku saat ini menghadapi keterbatasan keuangan daerah. Oleh karena itu, prioritas utama adalah pelaksanaan program-program yang benar-benar penting dan sesuai dengan visi-misi pemerintah daerah. Program-program yang tidak jelas dan tidak relevan dengan upaya menyejahterakan rakyat serta memajukan Maluku harus dihindari. Beliau menegaskan, "Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita harus laksanakan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, sejalan dengan visi-misi, dan berdampak langsung untuk pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat Maluku, dan tidak boleh ada program kegiatan yang tidak jelas dan tidak relevan dengan upaya untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan Maluku,"
Lebih lanjut, Gubernur Lewerissa juga mendorong seluruh ASN dan non-ASN untuk bekerja lebih cepat dan efektif dalam percepatan program prioritas. ASN dan non-ASN dianggap sebagai ujung tombak kemajuan Maluku, sehingga kinerja yang optimal sangat diharapkan. Gubernur menyatakan, "Bukan semata kerja yang biasa saja karena ASN maupun non-ASN di lingkup Pemprov Maluku adalah ujung tombak kita dalam menjemput kemajuan di Maluku,".
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program di Maluku
Gubernur Lewerissa menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam konteks keterbatasan keuangan daerah. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. Setiap program dan kegiatan harus dikaji secara cermat untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya dalam mencapai visi dan misi pemerintah daerah.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran menjadi pedoman utama dalam kebijakan ini. ASN di Maluku diwajibkan untuk mematuhi dan menerapkan instruksi tersebut secara konsisten. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan menghindari pemborosan.
Dengan adanya keterbatasan anggaran, pemilihan program yang tepat menjadi sangat krusial. Program-program yang dipilih harus memiliki dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Maluku. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program juga perlu dilakukan untuk memastikan efektivitasnya.
Sinkronisasi Visi dan Misi OPD dengan Pemerintah Provinsi
Dalam arahannya, Gubernur Lewerissa juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku wajib menyelaraskan visi dan misi mereka dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Tidak diperbolehkan adanya visi dan misi yang berbeda di antara OPD.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan arah dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Dengan visi dan misi yang selaras, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik antar OPD dalam mencapai tujuan bersama. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga dilibatkan dalam upaya pencapaian visi dan misi ini.
Gubernur Lewerissa menyatakan, "Kami memiliki dua tangan untuk mencapai visi-misi ini, yaitu OPD dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD), ke depan semua Program harus diarahkan untuk pencapaian visi-misi ini." Dengan demikian, seluruh elemen pemerintahan di Maluku diharapkan bekerja sama secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan sinkronisasi visi misi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Maluku dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola keuangan daerah dan menjalankan program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.