Gubernur Sulut Usul Seragam Pakaian Kepala Daerah: Lebih Rapi dan Profesional?
Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan penyeragaman pakaian kepala daerah untuk menciptakan citra yang lebih rapi dan profesional, terinspirasi dari kebijakan serupa di Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, mengusulkan sebuah gagasan yang cukup menarik perhatian: penyeragaman pakaian bagi seluruh kepala daerah di provinsi tersebut, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur sendiri. Usulan ini disampaikan pada Kamis, 13 Maret 2024, saat berlangsungnya "Rakor Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025" di Manado.
Ide ini muncul dari pengamatan Gubernur Yulius terkait perbedaan pakaian yang dikenakan para kepala daerah. "Teman-teman bupati, wali kota, kita tidak seragam bajunya. Jadi perlu diseragamkan saran kami," ujarnya. Beliau menekankan pentingnya keseragaman, tidak hanya untuk tampilan visual, tetapi juga untuk menciptakan standar dan pedoman berpakaian yang lebih tertib.
Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki keterbatasan dalam hal penyediaan perlengkapan, Gubernur Yulius tetap mendorong usulan ini. Beliau bahkan menanyakan secara detail mengenai aturan berpakaian yang ideal: "Senin sampai Jumat pakai seragam apa? Kapan pakai lengan panjang, kapan memakai lengan pendek, kapan pakai seragam yang ada pangkatnya?" Pertanyaan ini menunjukkan keinginan beliau untuk menciptakan pedoman yang jelas dan praktis.
Usulan Seragam Kepala Daerah: Inspirasi dari Sulawesi Selatan
Gubernur Yulius, seorang purnawirawan TNI bintang dua, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan telah lebih dulu menerapkan kebijakan penyeragaman pakaian kepala daerah. "Di kita (penyeragaman pakaian kepala daerah) belum. Saya tidak mengerti apakah itu inisiatif atau memang dari Kemendagri," imbuhnya. Ketidakjelasan asal usul kebijakan di Sulawesi Selatan ini mendorong beliau untuk meminta klarifikasi dari Kemendagri.
Harapan Gubernur Yulius adalah agar Kemendagri memberikan arahan yang jelas terkait penyeragaman pakaian kepala daerah. Beliau menginginkan keseragaman berlaku hingga ke tingkat kabupaten dan kota. "Kami mohon arahan Kemendagri supaya kita semua hingga di kabupaten dan kota berseragam yang benar. Kalau salah ada push up, kalau disuruh pulang mereka senang," seloroh Gubernur Yulius, menambahkan sedikit humor pada pernyataan serius tersebut. Ungkapan ini menunjukkan keinginan beliau untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan.
Rakor yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, pejabat Kemendagri, pejabat instansi vertikal di daerah, Forkopimda, kepala daerah, pejabat Pemprov, dan undangan lain, menjadi forum yang tepat untuk menyampaikan usulan penting ini. Semoga usulan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan dapat segera diimplementasikan.
Konteks dan Implikasi Penyeragaman Pakaian
Usulan ini bukan tanpa konteks. Penyeragaman pakaian dapat menciptakan citra yang lebih rapi dan profesional bagi kepala daerah. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun, perlu juga dipertimbangkan aspek praktis dan biaya yang dibutuhkan untuk implementasi kebijakan ini.
Perlu adanya pedoman yang jelas dan rinci terkait jenis seragam, bahan, dan waktu pemakaian. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan aspek budaya dan kearifan lokal agar seragam yang digunakan tetap relevan dan tidak menghilangkan identitas daerah masing-masing. Pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Lebih lanjut, perlu dikaji apakah kebijakan ini akan efektif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan atau hanya sebatas simbolis. Aspek-aspek tersebut perlu dipertimbangkan secara matang sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Kesimpulannya, usulan Gubernur Sulut ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk meningkatkan citra dan profesionalisme kepala daerah. Namun, diperlukan kajian lebih lanjut dan koordinasi yang baik dengan Kemendagri untuk memastikan implementasi yang efektif dan tepat sasaran.