Gunung Awu Diturunkan Statusnya Menjadi Waspada, Radius Bahaya 3 Kilometer
Badan Geologi menurunkan status Gunung Awu di Sulawesi Utara menjadi Waspada pada 2 Februari 2025, dengan imbauan agar warga tak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah.
Warga sekitar Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diminta untuk tetap waspada. Badan Geologi Kementerian ESDM telah menurunkan status aktivitas Gunung Awu dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) mulai 2 Februari 2025 pukul 06.00 WITA. Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tidak mendekat.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, melalui siaran pers menjelaskan alasan di balik penurunan status ini. Penurunan status didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental hingga 31 Januari 2025. Meskipun status diturunkan, potensi bahaya tetap ada dan perlu diwaspadai.
Imbauan kepada masyarakat sangat penting. Masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki area dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu. Bahaya erupsi freatik maupun magmatik masih ada. Hal ini dapat menyebabkan lontaran material pijar dan aliran piroklastik yang membahayakan.
Selain itu, potensi munculnya swarm gempa vulkanik atau bahkan pembongkaran kubah lava juga perlu diantisipasi. Peningkatan tekanan dalam sistem magmatik secara tiba-tiba dapat memicu kejadian ini. Gas beracun yang dikeluarkan gunung juga menjadi ancaman serius jika terhirup dalam konsentrasi tinggi.
Badan Geologi menekankan pentingnya kewaspadaan dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bertanggung jawab. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui jalur resmi, dengan koordinasi antara Badan Geologi, BNPB, BMKG, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, dan instansi lainnya. BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe juga terus berkoordinasi dengan Pos PGA Gunung Awu untuk memantau perkembangan terkini.
Status Gunung Awu akan terus dievaluasi. Peninjauan akan dilakukan secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas gunung yang signifikan. Imbauan dan status waspada ini akan tetap berlaku hingga ada pengumuman resmi selanjutnya.
Kesimpulannya, meskipun status Gunung Awu diturunkan, kewaspadaan tetap diperlukan. Masyarakat di sekitar Gunung Awu harus tetap mematuhi imbauan radius bahaya 3 kilometer dan senantiasa mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan.