Badan Geologi Imbau Masyarakat Patuhi Radius Bahaya Gunung Awu
Badan Geologi mengimbau masyarakat mematuhi radius 3 kilometer dari kawah Gunung Awu yang berstatus Waspada, menyusul aktivitas vulkanis yang masih aktif.

Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat sekitar. Pada Jumat, 16 Mei 2025, Badan Geologi mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi rekomendasi radius bahaya yang telah ditetapkan terkait aktivitas vulkanis gunung tersebut. Status Gunung Awu saat ini berada di Level II (Waspada), menandakan potensi bahaya masih ada.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, AN., dalam laporan aktivitas Gunung Awu periode 1-15 April 2025, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap radius bahaya. "Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diharapkan tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu," tegasnya. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi atas potensi bahaya yang masih mengintai.
Selain itu, Badan Geologi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab terkait aktivitas Gunung Awu. Penting untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari instansi berwenang, seperti Badan Geologi, yang berkoordinasi dengan BNPB, BMKG, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Transparansi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana.
Aktivitas Vulkanis Gunung Awu Masih Aktif
Laporan Badan Geologi menunjukkan bahwa aktivitas magmatik di Gunung Awu masih berlangsung aktif. Meskipun aktivitas embusan asap kawah relatif stabil, proses akumulasi tekanan dan pergerakan fluida masih terjadi. Hal ini terlihat dari masih terekamnya gempa vulkanik dangkal dengan jumlah di atas normal. Kondisi ini menunjukkan bahwa gunung berapi tersebut masih menyimpan energi yang berpotensi untuk meletus.
Penting untuk diingat bahwa peningkatan kegempaan secara tiba-tiba, seperti yang terjadi pada 24-25 Agustus 2024, masih mungkin terjadi. Kejadian swarm gempa vulkanik ini perlu diwaspadai karena dapat terjadi tanpa peringatan. Masyarakat di sekitar Gunung Awu harus selalu siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan.
Badan Geologi juga menjelaskan potensi bahaya yang mungkin terjadi. Potensi tersebut meliputi erupsi magmatik eksplosif dengan lontaran material pijar dan/atau aliran piroklastik; erupsi magmatik efusif yang menghasilkan aliran lava; dan erupsi freatik yang didominasi uap, gas gunung api, atau material erupsi sebelumnya. Pembongkaran kubah lava juga berpotensi terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik meningkat secara signifikan.
Selain itu, emisi gas gunung api juga menjadi ancaman. Konsentrasi gas yang melebihi ambang batas aman dapat membahayakan jiwa. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Status Gunung Awu Diturunkan Menjadi Waspada
Sebagai informasi tambahan, Badan Geologi KESDM sebelumnya telah menurunkan status Gunung Awu dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada 2 Februari 2025 pukul 06.00 WITA. Penurunan status ini tidak berarti bahwa ancaman bahaya telah hilang sepenuhnya. Masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan mematuhi rekomendasi radius bahaya yang telah ditetapkan.
Kesimpulannya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan resmi dari Badan Geologi sangat penting untuk mengurangi risiko bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas vulkanis Gunung Awu. Masyarakat harus tetap tenang, namun tetap siaga dan mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan.