Harga Emas Antam Naik Tipis, Sentuh Rp1,667 Juta per Gram
Harga emas Antam hari Senin, 10 Februari 2024, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp5.000 per gram menjadi Rp1.667.000, sementara harga buyback juga naik menjadi Rp1.518.000 per gram.
![Harga Emas Antam Naik Tipis, Sentuh Rp1,667 Juta per Gram](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/100047.616-harga-emas-antam-naik-tipis-sentuh-rp1667-juta-per-gram-1.jpeg)
Harga emas Antam kembali menanjak! Pada Senin, 10 Februari 2024, harga emas batangan Antam terpantau naik tipis sebesar Rp5.000 per gram. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam kini mencapai Rp1.667.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp1.662.000 per gram. Kenaikan ini tentu menarik perhatian para investor dan penggemar emas.
Kenaikan Harga dan Implikasinya
Kenaikan harga emas Antam ini perlu dilihat dalam konteks pasar emas global dan faktor-faktor ekonomi domestik. Meskipun kenaikannya terbilang kecil, hal ini tetap signifikan bagi para pelaku pasar. Perlu diingat bahwa fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi, nilai tukar mata uang, dan kondisi geopolitik. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami penyebab pasti kenaikan ini.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Kini, harga buyback berada di angka Rp1.518.000 per gram. Perlu diingat bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak ini bervariasi tergantung pada status NPWP pembeli atau penjual.
Detail Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut rincian harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin, 10 Februari 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp883.500
- Emas 1 gram: Rp1.667.000
- Emas 2 gram: Rp3.274.000
- Emas 3 gram: Rp4.886.000
- Emas 5 gram: Rp8.110.000
- Emas 10 gram: Rp16.165.000
- Emas 25 gram: Rp40.287.000
- Emas 50 gram: Rp80.495.000
- Emas 100 gram: Rp160.912.000
- Emas 250 gram: Rp402.015.000
- Emas 500 gram: Rp803.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000
Perlu dicatat bahwa harga-harga tersebut belum termasuk pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dipotong untuk transaksi buyback yang nilainya lebih dari Rp10 juta. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak Transaksi Emas
Transaksi pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan bersamaan dengan pembelian emas batangan. Informasi detail mengenai pajak ini dapat dilihat langsung di PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Kesimpulan
Kenaikan harga emas Antam pada Senin, 10 Februari 2024, memberikan sinyal penting bagi pasar emas. Para investor dan calon pembeli perlu memperhatikan fluktuasi harga dan kebijakan perpajakan yang berlaku sebelum melakukan transaksi. Selalu pantau perkembangan harga emas dan konsultasikan dengan ahli keuangan untuk pengambilan keputusan investasi yang bijak.