HPP Gabah Rp6.500: Mentan Pastikan Harga Beras Tetap Stabil
Menteri Pertanian memastikan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kg tidak akan memengaruhi harga beras di pasaran, kebijakan ini telah disepakati bersama berbagai pihak untuk menyeimbangkan kepentingan petani dan konsumen.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan kepastian bahwa penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram tidak akan membuat harga beras di pasaran melonjak. Pernyataan ini disampaikan Selasa lalu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, menjawab kekhawatiran akan kenaikan harga beras.
Mengapa penetapan HPP ini penting? Mentan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak dalam rantai produksi dan distribusi beras. Pemerintah berupaya agar petani tetap untung, konsumen merasa nyaman dengan harga yang stabil, dan pengusaha juga merasakan keuntungan yang wajar. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, khususnya di sektor pangan.
Bagaimana proses penetapan HPP? Proses penetapan HPP gabah Rp6.500 per kilogram telah melalui diskusi dan kesepakatan bersama berbagai pihak terkait. Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia), organisasi pertanian, dan pengusaha turut dilibatkan dalam proses negosiasi ini. Mentan menekankan bahwa harga tersebut bukanlah angka yang tiba-tiba ditetapkan, melainkan hasil kesepakatan bersama untuk mencapai win-win solution.
Menepis Anggapan Memberatkan Pengusaha Mentan juga membantah anggapan bahwa HPP Rp6.500 per kilogram terlalu tinggi dan memberatkan para pengusaha. Ia menegaskan, angka tersebut telah disepakati bersama setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan biaya produksi. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh stakeholders.
Kebijakan HPP dan Swasembada Pangan Kebijakan HPP yang baru, tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025, menggantikan aturan sebelumnya dan menghilangkan rafaksi harga gabah. Rafaksi harga gabah selama ini menjadi kendala bagi petani dalam menjual hasil panennya. Dengan HPP yang lebih tinggi, pemerintah berharap dapat melindungi petani, mendorong produktivitas, dan mempercepat tercapainya swasembada pangan.
Kesimpulannya, pemerintah melalui kebijakan HPP gabah Rp6.500 per kilogram berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen. Proses penetapan harga yang melibatkan berbagai pihak menunjukan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras dan mencapai swasembada pangan. Dengan demikian, diharapkan harga beras tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat luas.