Prabowo Tetapkan Harga Minimum Gabah Kering Rp6.500/kg
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering giling minimal Rp6.500 per kilogram untuk melindungi petani dan memastikan ketahanan pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering giling sebesar Rp6.500 per kilogram. Pengumuman penting ini disampaikan pada Senin di Kementerian Pertanian, bertujuan melindungi petani dari praktik pembelian gabah dengan harga di bawah HPP.
Langkah ini diambil untuk mencegah para pengusaha penggilingan padi membeli gabah dari petani dengan harga yang terlalu rendah. Presiden Prabowo menekankan keseriusannya dalam kebijakan ini, menyebutnya sebagai isu nasional. Beliau menyatakan bahwa pengusaha memang harus mendapatkan keuntungan, namun tidak boleh semena-mena. Semua pemangku kepentingan, termasuk petani, pengusaha, dan konsumen, harus merasakan manfaatnya.
Dalam kunjungan mendadak ke Kementerian Pertanian, Presiden Prabowo menerima laporan mengenai program ketahanan pangan. Beliau menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan prinsip pasar bebas secara tanpa pandang bulu. Indonesia, kata Presiden, perlu mencontoh keberhasilan negara lain dalam menerapkan kebijakan pasar bebas sambil tetap memperhatikan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memaparkan sejumlah keberhasilan, termasuk peningkatan produksi beras dalam tiga bulan terakhir—pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Presiden Prabowo pun kembali menegaskan pentingnya ketahanan pangan bagi kedaulatan dan kemandirian bangsa.
Presiden Prabowo menghubungkan ketahanan pangan dengan cita-cita Indonesia menjadi negara maju. "Jika kita ingin menjadi negara maju, ketahanan pangan adalah suatu keharusan. Saya meminta semua pihak untuk berkomitmen pada tujuan ini dengan tulus dan cinta tanah air," tegasnya.
Namun, Presiden Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang menolak kebijakan pemerintah. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pengusaha yang menolak kebijakan tersebut harus menutup usahanya. "Jika Anda tidak setuju, maka tutup saja usaha Anda dan jangan mengoperasikan penggilingan padi. Negara akan mengambil alih. Ini masalah kelangsungan hidup," tegasnya.
Intinya, kebijakan penetapan HPP gabah kering giling ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi petani dan menjamin ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan kesejahteraan petani, sekaligus menegaskan pentingnya swasembada pangan bagi kedaulatan Indonesia.