Menko Pangan Pastikan Harga Gabah Petani Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Menko Pangan Zulkifli Hasan tegaskan harga beli gabah dari petani tidak boleh kurang dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg, Bulog siap serap langsung jika harga anjlok.
![Menko Pangan Pastikan Harga Gabah Petani Tak Boleh di Bawah Rp6.500](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/200057.608-menko-pangan-pastikan-harga-gabah-petani-tak-boleh-di-bawah-rp6500-1.jpg)
Banjarmasin, 2 Agustus 2024 - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan penegasan penting terkait harga pembelian gabah dari petani. Dalam kunjungannya ke Desa Danda Jaya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, beliau menyatakan harga gabah tidak boleh kurang dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp6.500 per kilogram.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menko Pangan saat berdialog dengan para petani setempat. Beliau menekankan pentingnya pengawasan agar harga gabah tetap sesuai HPP. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani dan mencegah anjloknya harga gabah saat panen raya.
Peran Bulog dan Pengawasan Ketat
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Bulog siap turun tangan langsung membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kg jika ditemukan harga di pasaran di bawah HPP. Langkah ini merupakan jaring pengaman bagi petani agar mereka tetap mendapatkan harga yang layak atas hasil jerih payah mereka.
"Jika harga gabah di bawah HPP maka Bulog bakal membeli langsung gabah ke petani sebesar Rp6.500 per kg," tegasnya. Beliau juga menginstruksikan Gubernur, Bulog, Kepala Desa, Bupati, TNI, dan Polri untuk mengawasi ketat harga gabah di lapangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Petani juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami pembelian gabah di bawah harga yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan penegakan aturan dan melindungi hak-hak petani.
Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Kebijakan ini bukan hanya untuk mensejahterakan petani, tetapi juga untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan harga gabah yang terjaga, petani akan termotivasi untuk meningkatkan produksi, sehingga pasokan beras di pasaran tetap tercukupi.
"Karena pemerintah sudah memutuskan gabah harus dibeli Rp6.500 ini pekerjaan besar karena panen raya," tegas Menko Pangan. Beliau berharap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi petani di musim panen tahun ini dan mendorong peningkatan produksi beras di masa mendatang.
Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, menyambut baik kunjungan Menko Pangan dan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan HPP. Beliau juga mengungkapkan kebanggaannya karena Desa Danda Jaya akan memasuki panen raya pada Maret 2025.
Kontrak serapan gabah dengan HPP Rp6.500 per kg diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi petani di Kalimantan Selatan, khususnya di Barito Kuala yang merupakan daerah surplus beras. Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas.
Kehadiran Pihak Terkait
Kunjungan Menko Pangan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pihak penting, antara lain Anggota DPR Khairul Saleh, Endang Agustina, dan Sudian Noor; Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman; Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batola, Harmuni; serta perwakilan TNI/Polri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal kebijakan ini dan memastikan keberhasilannya.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kebijakan HPP ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani serta ketahanan pangan Indonesia.