Kapolda Sultra Tindak Tegas Pembeli Gabah di Bawah HPP
Kapolda Sultra berjanji menindak tegas tengkulak yang membeli gabah petani di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp6.500 per kilogram, dan akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengawasi penyerapan gabah.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk melindungi petani dengan menindak tegas para tengkulak atau oknum yang membeli gabah di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, saat melakukan pengecekan stok beras di Gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara pada Selasa, 4 Juli 2024. Janji tegas ini dilontarkan sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah dan melindungi kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Irjen Pol Dwi Irianto menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyerapan gabah dari petani agar sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram. "Kami akan menindak tegas tengkulak atau oknum dan pihak yang mencoba mempermainkan harga," tegas Kapolda Sultra. Penegasan ini menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum untuk melindungi petani dari praktik-praktik curang yang merugikan.
Langkah pengawasan ketat ini tidak hanya dilakukan oleh Polda Sultra saja. Kerjasama dengan Perum Bulog juga dijalin untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyerapan gabah berjalan lancar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang transparan dan adil bagi petani.
Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas
Kapolda Sultra telah menginstruksikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra untuk mengawasi secara ketat praktik pembelian gabah di bawah HPP. "Sudah kita perintahkan apabila masih ada yang bermain kita akan tindak tegas," ujar Irjen Pol Dwi Irianto. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polda Sultra dalam menangani permasalahan ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Kerjasama dengan Perum Bulog juga akan difokuskan pada pengawasan di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara. "Apabila Bulog perlu bantuan dari kita, Polri untuk melakukan pengawasan maupun dari pemda kita siap dan ini program dari pemerintah harus benar-benar kita jalankan, kalau ada tengkulak yang ditemukan membeli di bawah Rp6.500 nanti kita akan panggil," tambah Irjen Pol Dwi Irianto. Dukungan penuh dari pemerintah daerah juga akan diberikan untuk memastikan program ini berjalan efektif.
Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan bahwa harga gabah yang diterima petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melanggar aturan tersebut, tanpa pandang bulu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi para petani di Sulawesi Tenggara.
Penyerapan Gabah Bulog dan Tantangannya
Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menjelaskan bahwa hingga saat ini Bulog telah menyerap gabah petani sebanyak 8.000 ton dengan harga sesuai HPP, yaitu Rp6.500 per kilogram. Namun, Siti Mardati Saing juga mengakui adanya tantangan dalam penyerapan gabah dan beras.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kenaikan harga beras di pasar yang mencapai Rp14.000 per kilogram untuk beras medium. Kenaikan harga ini menyebabkan beberapa penggilingan lebih memilih untuk mengisi pasar daripada menjual gabah kepada Bulog. Situasi ini sedikit menghambat penyerapan gabah dan beras oleh Bulog.
Meskipun demikian, Bulog tetap berkomitmen untuk terus menyerap gabah petani dengan harga HPP. Upaya untuk mengatasi tantangan ini akan terus dilakukan agar program penyerapan gabah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi petani.
Komitmen dari Kapolda Sultra dan kerjasama dengan Bulog diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih baik dalam penyerapan gabah petani di Sulawesi Tenggara. Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap para tengkulak, diharapkan kesejahteraan petani dapat terjamin dan harga gabah tetap stabil.