Indonesia Bentuk Tiga Satgas Hadapi Negosiasi Tarif dengan AS
Pemerintah Indonesia membentuk tiga satgas untuk menghadapi negosiasi tarif dengan AS, bertujuan mencapai kesepakatan saling menguntungkan dan mengurangi dampak negatif terhadap lapangan kerja.

Pemerintah Indonesia berencana membentuk tiga satuan tugas (satgas) untuk mendukung negosiasi tarif yang sedang berlangsung dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini melibatkan koordinasi antara kementerian, lembaga, dan sektor swasta. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, melalui rekaman audio pada hari Rabu.
Langkah ini diambil setelah delegasi Indonesia melakukan diskusi tarif dengan beberapa pejabat senior AS di Washington, atas keputusan Presiden Prabowo Subianto. Ketiga satgas tersebut akan fokus pada tiga hal utama: negosiasi Indonesia-AS, mitigasi pengangguran, dan deregulasi.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memajukan negosiasi sambil meminimalkan dampak potensial tarif terhadap lapangan kerja di dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan kesepakatan yang tercipta memberikan keuntungan bagi kedua negara.
Satgas Negosiasi, Mitigasi Pengangguran, dan Deregulasi
Satgas Negosiasi Indonesia-AS akan memimpin jalannya negosiasi tarif dengan AS. Satgas Mitigasi Pengangguran akan fokus pada upaya mengurangi dampak negatif tarif terhadap lapangan kerja di Indonesia, dengan melibatkan pekerja, pengusaha, dan perwakilan industri. Sementara itu, Satgas Deregulasi akan berfokus pada penyederhanaan peraturan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah.
Menteri Hadi menekankan pentingnya pemberdayaan satgas untuk mengatasi PHK secara komprehensif. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja yang terdampak. Upaya deregulasi juga akan difokuskan pada penyederhanaan perizinan usaha.
Lebih lanjut, Menteri Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang mengidentifikasi aspek-aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam upaya deregulasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan iklim investasi dan memperlancar proses perolehan izin usaha.
Kemajuan Negosiasi dan Respon Positif AS
Sebelumnya, pada tanggal 28 April, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa delegasi Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam negosiasi tarif Indonesia-AS. Setelah memberi pengarahan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kunjungan ke Washington, beliau mengonfirmasi persetujuan Presiden atas rencana pembentukan tiga satgas tersebut.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan perlunya mengarahkan negosiasi menuju solusi yang saling menguntungkan, memastikan bahwa kedua negara memperoleh manfaat yang setara. Beliau menambahkan bahwa pemerintah AS merespon positif proposal Indonesia untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral sebagai tanggapan terhadap tarif timbal balik Presiden Donald Trump.
“Pada prinsipnya, proposal Indonesia—yang diuraikan dalam sebuah surat—disambut baik oleh AS, karena isinya relatif komprehensif,” kata Airlangga Hartarto.
Upaya Pemerintah Menciptakan Iklim Investasi Kondusif
Pembentukan satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk secara proaktif menghadapi tantangan negosiasi tarif dengan AS. Selain itu, upaya deregulasi dan mitigasi pengangguran menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi kepentingan para pekerja Indonesia. Dengan koordinasi yang baik antara kementerian, lembaga, dan sektor swasta, diharapkan negosiasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Pemerintah berharap agar negosiasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Langkah-langkah yang diambil menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan AS, sekaligus melindungi kepentingan nasional.