Indonesia Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Tarif dengan AS
Pemerintah Indonesia berkomitmen mengutamakan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif resiprokal dengan AS, fokus pada ketahanan energi, akses pasar ekspor, dan kemudahan berusaha.

Jakarta, 25 April 2024 - Pemerintah Indonesia menegaskan prioritasnya pada kepentingan nasional dalam negosiasi tarif resiprokal yang sedang berlangsung dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan di tengah upaya menjaga hubungan bilateral yang kuat. Proses negosiasi ini melibatkan berbagai pertemuan tingkat tinggi dan komunikasi intensif dengan pihak swasta AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa seluruh strategi dan proposal Indonesia dalam perundingan ini dirancang untuk melindungi kepentingan nasional di berbagai sektor strategis. Beliau menekankan komitmen pemerintah untuk mencapai kerja sama perdagangan yang adil dan seimbang.
Airlangga menyampaikan, "Tawaran Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil, fair and square, sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan (manfaat) setidaknya pada lima manfaat." Pernyataan ini menegaskan fokus utama Indonesia dalam negosiasi ini.
Lima Pilar Utama Negosiasi Indonesia-AS
Lima manfaat utama yang menjadi fokus utama Indonesia dalam negosiasi ini adalah: menjaga ketahanan energi nasional; memperjuangkan akses pasar ekspor bagi produk Indonesia; mendorong kemudahan berusaha melalui deregulasi; membangun rantai pasok industri strategis, termasuk mineral kritis; dan memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di sektor kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan. Kelima pilar ini mencerminkan strategi komprehensif Indonesia.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, tim delegasi Indonesia telah melakukan serangkaian pertemuan intensif dengan sejumlah pejabat tinggi AS. Pertemuan-pertemuan tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen Indonesia dalam negosiasi ini.
Beberapa pejabat AS yang telah bertemu dengan delegasi Indonesia antara lain Ambassador Greer dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, serta Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Kevin Hassett di Gedung Putih. Hal ini menunjukkan tingginya level komunikasi dalam negosiasi.
Airlangga menyatakan bahwa sambutan positif diterima dari semua pihak yang dihubungi, membuka peluang untuk dialog lanjutan di tingkat teknis. Hal ini menunjukkan optimisme akan hasil negosiasi yang positif.
Komunikasi dengan Pihak Swasta AS
Upaya diplomasi Indonesia tidak hanya terbatas pada jalur pemerintahan. Tim delegasi juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan swasta dan asosiasi bisnis di AS. Langkah ini menunjukkan pendekatan holistik Indonesia.
Beberapa pihak swasta yang dihubungi antara lain US ASEAN Business Council, The United States – Indonesia Society (USINDO), Semiconductor Industry Association, dan korporasi besar seperti Amazon, Boeing, Google, dan Microsoft. Dukungan dari berbagai pihak swasta ini menunjukkan potensi kolaborasi yang kuat.
Airlangga menambahkan bahwa semua pihak tersebut menunjukkan dukungan terhadap langkah Indonesia. Dukungan ini semakin memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi.
Fase Resmi Negosiasi dan Langkah Selanjutnya
Indonesia telah menandatangani kesepakatan non-disclosure dengan USTR, menandai dimulainya fase resmi negosiasi. Indonesia termasuk dalam 20 negara yang telah memasuki tahap awal proses negosiasi ini.
Airlangga mengutip pernyataan pihak AS, "Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan pendekatan serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia, dan kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis, bahkan secara teknis sudah disiapkan lima sektor khusus untuk sejenis working group agar ada kecepatan dalam pembahasan." Pernyataan ini menunjukkan apresiasi AS terhadap pendekatan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan melanjutkan konsultasi internal dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan domestik untuk memperkuat posisi dalam pembahasan teknis selanjutnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk melibatkan semua pihak terkait.
Proses negosiasi ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.