Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar

Hevearita G. Rahayu dan Alwin Basri didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp9 miliar terkait berbagai proyek di Kota Semarang.

#planetantara
Korupsi Mantan Wali Kota Semarang: Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Korupsi Mantan Wali Kota Semarang: Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, serta dua terdakwa lainnya, diadili di Pengadilan Tipikor Semarang atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap senilai Rp6,1 miliar.

#planetantara
Eks Walkot Semarang, Hevearita, Dilimpahkan ke JPU KPK
Eks Walkot Semarang, Hevearita, Dilimpahkan ke JPU KPK

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan tiga tersangka lain dilimpahkan ke JPU KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

#planetantara
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Tersangka Korupsi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

#planetantara