Jaksa Garda Desa: Aplikasi Baru Cegah Penyelewengan Dana Desa di Bekasi
Kejari Bekasi luncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa untuk mencegah penyelewengan anggaran desa, memberikan akses real-time informasi keuangan desa dan pendampingan langsung kepada perangkat desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi "Jaksa Garda Desa" untuk mencegah penyelewengan anggaran desa. Aplikasi ini diluncurkan dan disosialisasikan secara daring kepada kepala desa, lurah, dan operator keuangan desa pada 20 Januari 2024 di Ruang Command Center Diskominfosantik, Bekasi, Jawa Barat.
Aplikasi Jaksa Garda Desa dan Pengawasan Keuangan Desa
Peluncuran aplikasi ini dibuka oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dan pejabat terkait. Aplikasi Jaksa Garda Desa menawarkan akses real-time informasi keuangan desa, memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa. Menurut Dedy Supriyadi, transparansi ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi diharapkan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan. Dedy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum, dan pemerintah daerah untuk keberhasilan program ini.
Integrasi dan Fitur Aplikasi
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa aplikasi Jaksa Garda Desa terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI dan kejaksaan lain di Indonesia. Integrasi ini bertujuan mencegah penyelewengan dana desa, baik yang disengaja maupun akibat ketidaktahuan. Aplikasi ini memantau dan membantu mengelola dana desa, cagar budaya, dan administrasi desa lainnya. Data yang dimasukkan operator desa menjadi basis data pendampingan Kejari Bekasi kepada kepala desa dan lurah.
Pendampingan dan Dukungan Berkelanjutan
Kejari Kabupaten Bekasi akan terus memberikan pendampingan melalui road show ke desa-desa. Aplikasi Jaksa Garda Desa menyediakan fitur-fitur yang akan dibantu penggunaannya oleh para operator maupun tim dari Kejari. Bahkan, bagi kepala desa yang kurang familiar dengan teknologi, akan ada bimbingan dan pendampingan penggunaan aplikasi. Jadi, program ini tidak hanya berupa aplikasi, tetapi juga pendampingan berkelanjutan dari Kejari.
Kesimpulan
Aplikasi Jaksa Garda Desa merupakan langkah inovatif Kejari Kabupaten Bekasi dalam mencegah penyelewengan dana desa. Dengan akses informasi real-time dan pendampingan berkelanjutan, aplikasi ini berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bekasi. Kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.