Mendes Yandri Ajak Apdesi Manfaatkan Jaga Desa untuk Atasi Masalah Hukum
Menteri Desa Yandri Susanto mendorong Apdesi dan Papdesi menggunakan aplikasi Jaga Desa untuk melaporkan ancaman, pemerasan, dan masalah hukum lainnya yang dihadapi kepala desa.
![Mendes Yandri Ajak Apdesi Manfaatkan Jaga Desa untuk Atasi Masalah Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191704.419-mendes-yandri-ajak-apdesi-manfaatkan-jaga-desa-untuk-atasi-masalah-hukum-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) untuk memanfaatkan aplikasi Jaga Desa dalam menghadapi permasalahan hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendes Yandri dalam sebuah audiensi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa lalu.
Solusi Digital untuk Masalah Hukum di Desa
Mendes Yandri menekankan pentingnya digitalisasi dalam mengatasi tantangan di desa. Beliau menyebut aplikasi Jaga Desa sebagai solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa dan masyarakat desa, termasuk intimidasi dan pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa," tegas Mendes Yandri. Aplikasi online ini, yang diluncurkan oleh Kemendes PDT, menawarkan real-time monitoring dan pelaporan.
Jaga Desa, yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, memungkinkan kepala desa dan perangkat desa untuk melaporkan kendala dan mendapatkan respons cepat dari pihak berwenang. Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa dan menyelesaikan konflik, seperti sengketa lahan dan permasalahan infrastruktur desa.
Meningkatkan Transparansi dan Akselerasi Kemajuan Desa
Dengan sistem informasi terintegrasi, Jaga Desa diharapkan mampu mempercepat kemajuan desa dan mendukung keberhasilan program pemerintah. Aplikasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada kepala desa dalam menjalankan tugasnya.
Tantangan Hukum yang Dihadapi Kepala Desa
Dalam audiensi tersebut, beberapa kepala desa dari Apdesi dan Papdesi mengakui bahwa permasalahan hukum merupakan salah satu kekhawatiran terbesar mereka. Pipit, Kepala Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, misalnya, menyinggung rendahnya tingkat pendidikan sebagai salah satu faktor yang membuat kepala desa kesulitan menghadapi masalah hukum. Beliau pun meminta Kemendes PDT untuk memberikan bimbingan lebih lanjut kepada para kepala desa.
Dukungan dan Pendampingan Hukum
Menanggapi hal tersebut, Mendes Yandri menegaskan bahwa Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan pendampingan dan pembinaan hukum kepada kepala desa. Aplikasi Jaga Desa merupakan salah satu wujud nyata dari kerja sama tersebut, memberikan akses mudah dan cepat bagi kepala desa untuk mendapatkan bantuan hukum.
Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh kepala desa dan masyarakat desa. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pembangunan dan kemajuan desa di Indonesia. Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan aplikasi Jaga Desa agar dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia.